Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Isu Harga BBM Naik Beredar, Disperindag Kutim Minta SPBU Perketat Penjualan

Jufriadi • Jumat, 3 April 2026 | 13:45 WIB
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani. (JUFRIADI/KP)
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani. (JUFRIADI/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur menyiapkan surat resmi kepada seluruh SPBU sebagai langkah antisipasi menyikapi beredarnya isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Surat tersebut akan berisi instruksi agar pengelola SPBU memperketat penjualan seluruh jenis BBM, sekaligus mencegah praktik pengetapan yang kerap muncul saat situasi tidak menentu.

Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM. Informasi yang beredar masih sebatas isu yang belum terverifikasi.

Baca Juga: DPRD Kutim Soroti Arah Pembangunan, Faizal Rachman: Bukan Kurang Anggaran

“Jadi kami minta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, merebaknya isu tersebut berpotensi memicu pembelian berlebihan di tingkat masyarakat. Jika tidak dikendalikan, kondisi ini dapat berdampak pada terganggunya distribusi BBM.

“Masayarakat kami imbau untuk tetap tenang, tidak perlu panic buying, dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat,” tambahnya.

Selain imbauan, Disperindag juga telah berkoordinasi dengan seluruh SPBU di Kutai Timur untuk meningkatkan pengawasan penjualan BBM di lapangan.

Baca Juga: Pemkab Kutim Percaya Diri Raih WTP Lagi Meski Pernah Catat Temuan BPK Terbanyak di Kaltim

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi, termasuk penimbunan BBM demi keuntungan tertentu.

“Kami sudah menghubungi seluruh SPBU agar memperketat penjualan BBM. Karena biasanya, dengan adanya isu seperti ini, ada oknum yang mencoba menimbun semua jenis BBM, termasuk Pertamax, untuk mengambil keuntungan dari selisih harga,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, surat resmi akan segera diterbitkan dan didistribusikan kepada seluruh SPBU.

“Surat resmi sedang kami siapkan. Isinya peringatan kepada seluruh SPBU agar memperketat penjualan BBM semua jenis dan mencegah kendaraan-kendaraan pengetap yang mencoba memanfaatkan situasi ini,” tegasnya.

Nora mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang belum. Stabilitas distribusi BBM, kata dia, sangat bergantung pada sikap masyarakat dalam menyikapi informasi.

“Tidak perlu panic buying. Tunggu keputusan resmi pemerintah,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#kenaikan harga bbm #panic buying #distribusi bbm #kutai timur #dinas perindustrian dan perdagangan