SANGATTA – Aparat kepolisian tengah mendalami penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Blok M RT 08, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, Jumat (4/4) malam.
Rumah milik Emanuel Teka Kolin tersebut terbakar sekitar pukul 23.00 Wita. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Kapolsek Rantau Pulung, Herianto, mengatakan penyelidikan dilakukan dengan mengamankan lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga: RSUD Muara Bengkal Sudah Layani Operasi, Pasien Tak Perlu Dirujuk Jauh
“Setelah menerima laporan, kami langsung turun ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan penyelidikan awal. Kami juga telah meminta keterangan dari para saksi terkait kejadian tersebut,” ujarnya, Minggu (5/4).
Dari informasi awal yang dihimpun, api diduga muncul dari dalam kamar korban yang sebelumnya menyalakan lilin. Material bangunan yang didominasi kayu membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran. Dugaan sementara berasal dari api lilin, namun tetap kami dalami,” tambahnya.
Dalam penanganan di lapangan, polisi juga berkoordinasi dengan pihak PLN untuk mengamankan kabel listrik yang sempat terdampak dan melintang di jalan.
Baca Juga: Beruang Madu Kerap Masuk Permukiman Warga di Telen Kutim, BKSDA Kaltim Turunkan Tim Penanganan
Tidak adanya armada pemadam kebakaran di wilayah tersebut membuat proses pemadaman tidak maksimal. Akibatnya, bangunan utama habis terbakar dan satu rumah bantuan di sekitarnya mengalami kerusakan ringan.
Polisi mengingatkan warga agar lebih waspada dalam penggunaan api terbuka di dalam rumah guna mencegah kejadian serupa.
Editor : Muhammad Ridhuan