Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sudah Ditinjau Pusat, Lahan Sekolah Rakyat Kutim Ternyata Masih Butuh Ini

Jufriadi • Senin, 6 April 2026 | 17:31 WIB
Tim Kementerian Pekerjaan Umum bersama Pemerintah Kutai Timur meninjau lokasi lahan yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Simono, Teluk Lingga, Sangatta Utara, Senin (6/4/2026). (Jufriadi/KP)
Tim Kementerian Pekerjaan Umum bersama Pemerintah Kutai Timur meninjau lokasi lahan yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Simono, Teluk Lingga, Sangatta Utara, Senin (6/4/2026). (Jufriadi/KP)

SANGATTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau lokasi usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Lahan yang disiapkan seluas 8 hektare berada di kawasan Jalan Simono, Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, Senin (6/4/2026). 

Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi usulan yang diajukan Pemerintah Kutim ke pemerintah pusat.

Perwakilan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis (DJPS) Kementerian PU, Ryan Lubis, menyampaikan bahwa lahan yang disiapkan Pemkab Kutim secara umum telah memenuhi kriteria dari sisi luasan.

“Secara kriteria lahan dan dimensi lahan sudah cukup,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan masih ada sejumlah aspek yang perlu disiapkan lebih lanjut, terutama terkait pematangan lahan dan dukungan infrastruktur dasar.

“Memang harus terjadi pematangan lahan lagi yang saya kira Pak Wakil Bupati menyanggupi,” katanya.

Selain itu, kondisi akses menuju lokasi juga menjadi perhatian karena sebagian belum beraspal. Kesiapan tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran proses pembangunan jika usulan disetujui.

"Akses jalan belum diaspal, listrik dan air juga memang butuh proses lagi," imbuhnya.

Ryan menambahkan, hasil peninjauan lapangan ini akan dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan lanjutan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, kunjungan tim kementerian merupakan tindak lanjut dari usulan yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, lahan yang diusulkan memiliki luas sekitar 8 hektare dan secara administrasi telah berstatus clean and clear. Namun, diperlukan penyesuaian peruntukan lahan agar sesuai dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat.

Mahyunadi menyebut pemerintah daerah siap memenuhi berbagai persyaratan yang diminta, termasuk melakukan pematangan lahan agar siap dibangun.

“Tinggal kita rubah peruntukannya untuk sekolah rakyat. Dan nanti juga sertifikatnya juga disesuaikan dengan kebutuhan yang ada sekarang,” ujar Mahyunadi.

Ia juga mengungkapkan, jika usulan tersebut disetujui, Pemkab Kutim menargetkan proses pembangunan dapat dimulai pada 2027.

Dalam skema program Sekolah Rakyat ini, pemerintah pusat akan menangani pembangunan fisik serta penyediaan tenaga pengajar dan pengelolaan sekolah, sementara pemerintah daerah berperan menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung.

Program Sekolah Rakyat sendiri diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya kelompok desil 1, 2, dan 3. Konsep yang diusung adalah sekolah berasrama, sehingga diharapkan dapat menjangkau peserta didik dari wilayah pedalaman yang selama ini memiliki keterbatasan akses pendidikan.

Pemkab Kutim berharap usulan pembangunan Sekolah Rakyat ini dapat terealisasi, sehingga dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Saya ingin segera SK (surat keputusan) dari pemerintah pusat bahwa disini dapat dibangun Sekolah Rakyat. Maka segera kita akan proses pematangan lahannya," pungkas Mahyunadi. (*)

Editor : Ismet Rifani
#tinjau lokasi SR #Ryan Lubis #wabup kutim mahyunadi #kementerian PU PR