Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tunjangan Guru Honorer Kutim Dipastikan Tak Terpangkas Meski Kondisi Fiskal Menurun

Jufriadi • Rabu, 8 April 2026 | 16:59 WIB
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun ini melakukan penyesuaian anggaran menyusul kemampuan fiskal yang menurun. 

Dampak paling terasa adalah turunnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) hingga 62 persen. Namun, kebijakan tersebut dipastikan tidak berdampak pada tunjangan guru honorer.

Penurunan kemampuan fiskal daerah dipicu berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD), yang membuat APBD Kutim 2026 turun signifikan dari Rp9,8 triliun menjadi Rp5,1 triliun. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja, termasuk pada TPP ASN.

Di tengah kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim memastikan tunjangan bagi guru honorer tidak ikut dipangkas. 

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, menyebut kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi penghasilan honorer yang relatif rendah.

“Tunjangan tetap, tidak kita turunkan. Karena honor mereka sudah kecil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, besaran tunjangan guru honorer berbeda sesuai zonasi wilayah. Untuk zona 1 seperti Sangatta, tunjangan sebesar Rp1.275.000, sementara untuk zona 7 seperti Sandaran dan sekitarnya mencapai Rp2.700.000.

Lebih dari 3.000 guru honorer menerima tunjangan tersebut, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Mereka merupakan tenaga pendidik yang telah terdaftar dan aktif mengajar minimal satu tahun, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, termasuk pendidikan nonformal (PNF) dan sanggar kegiatan belajar (SKB).

Selain mempertahankan tunjangan, Disdikbud Kutim juga mendorong peningkatan status tenaga honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Tahun ini, sekitar 100 formasi diusulkan dari sekitar 700 tenaga honorer yang memenuhi syarat di sekolah negeri.

“Karena keterbatasan keuangan daerah, tahun ini kita usulkan sekitar 100 orang untuk PPPK,” jelasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Disdikbud Kutim #mulyono #efisiensi anggaran #tunjangan guru honorer