Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kasus Korupsi Marak di Kutai Timur, Fungsi Kontrol DPRD Dipertanyakan

Jufriadi • Kamis, 16 April 2026 | 16:47 WIB
Ketua Pemuda Kutim Hebat, Habibi. IST/KP
Ketua Pemuda Kutim Hebat, Habibi. IST/KP

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Rentetan kasus hukum yang menjerat jajaran eksekutif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam kurun 10 tahun terakhir memicu sorotan terhadap kinerja pengawasan DPRD. Kritik itu disampaikan Ketua Pemuda Kutim Hebat, Habibi.

Menurutnya, banyaknya kasus dugaan penyelewengan anggaran daerah menjadi indikator bahwa fungsi kontrol legislatif belum berjalan optimal. Dalam periode tersebut, sejumlah perkara korupsi mencuat, mulai dari proyek infrastruktur hingga pengelolaan keuangan daerah.

Kasus terbaru yang disorot adalah penetapan Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) oleh Polda Kalimantan Timur.

“Maraknya kasus penyelewengan APBD adalah alarm keras. Pertanyaannya sederhana, di mana fungsi pengawasan DPRD Kutim selama ini? Fungsi pengawasan bukan pajangan,” tegas Habibi, Kamis (16/4).

Baca Juga: Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Warga Gunung Empat Balikpapan Barat

Ia menilai, DPRD sebagai representasi masyarakat seharusnya berada di garda terdepan dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Jika eksekutif tersandung kasus hukum, maka legislatif dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan.

“APBD adalah hak rakyat, bukan untuk jeruji. Jangan biarkan kepercayaan publik ikut tersandung karena lemahnya pengawasan,” lanjutnya.

Dalam catatan yang disampaikan, sejumlah kasus besar pernah terjadi di Kutim. Di antaranya perkara suap proyek infrastruktur tahun 2019–2020 yang menyeret kepala daerah saat itu bersama pihak terkait. Selain itu, kasus dugaan korupsi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan kerugian sekitar Rp4,9 miliar juga mencuat pada 2024.

Kasus lain yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi pengadaan solar cell (PLTS) di Dinas Pendidikan Kutim tahun 2020, dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: LHKPN Ketua ORI Rp4,1 Miliar: Nilai Dugaan Suap Hery Susanto Capai Sepertiganya

Melihat kondisi tersebut, Habibi mendesak DPRD Kutim untuk memperkuat fungsi pengawasan. Beberapa langkah yang diminta antara lain evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan selama satu dekade terakhir, serta peningkatan penggunaan hak-hak legislatif dalam mengawasi kebijakan anggaran.

“Sepuluh tahun kasus berulang itu bukan kebetulan. Saatnya DPRD buktikan keberpihakannya ke rakyat. Kuatkan fungsi pengawasan,” tutur Habibi.

Selain itu, mereka juga mendorong transparansi pengelolaan APBD agar dapat diakses publik, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Korupsi di Kutai Timur #Kasus RPU Kutim #Pemuda Kutim Hebat #dprd kutim