KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Kutai Timur (Kutim), seperti Kecamatan Muara Wahau dan Kongbeng, kembali menjadi sorotan.
Dalam beberapa waktu terakhir, harga eceran pertalite dilaporkan menembus Rp 30 ribu per liter, disertai antrean panjang di SPBU.
Kondisi tersebut dinilai perlu ditangani secara sistematis. Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menegaskan penanganan tidak bisa lagi dilakukan secara parsial seperti selama ini.
“Kita tidak bisa setiap terjadi kelangkaan baru bereaksi. Harus ada sistem yang berjalan otomatis melalui SOP tingkat kabupaten,” tegas Faizal.
Baca Juga: KEK Maloy Belum Optimal, Bupati Kutim Minta Perusahaan Sawit Bangun Refinery
Menurut dia, pola penanganan yang selama ini cenderung insidental berpotensi membuat persoalan berulang tanpa solusi jangka panjang.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) penanganan dan pencegahan kelangkaan BBM yang terintegrasi lintas sektor.
Ia menjelaskan, penyusunan SOP tersebut perlu melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pihak Pertamina, hingga aparat penegak hukum. Kolaborasi itu dinilai penting untuk memastikan distribusi BBM dapat diawasi secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga ke tingkat pengecer.
Baca Juga: Truk Angkut Tanah Tanpa Terpal Masih Marak di Sangatta, Warga Keluhkan Debu dan Jalan Licin
Selain itu, Faizal juga menyoroti pentingnya transparansi distribusi BBM. Ia meminta penerapan sistem digital, seperti XStar, disiapkan dengan baik agar tidak menyulitkan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.
“Kami ingin solusi konkret, dengan timeline jelas. Masyarakat tidak butuh wacana, tapi tindakan nyata,” ujarnya.
Ia memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga distribusi BBM berjalan normal dan merata.
Melalui rekomendasi rapat dengar pendapat (RDP) katanya, DPRD meminta pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyelesaikan penyusunan SOP tersebut dalam waktu 30 hari. (*)
Editor : Duito Susanto