Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bawa Pesan Presiden dari Akmil, Ketua DPRD Kutim Jimmi Tekankan Fokus Penanganan Sampah dan Makan Gratis

Jufriadi • Jumat, 24 April 2026 | 16:49 WIB
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. Jufriadi/KP
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. Jufriadi/KP

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, membeberkan sejumlah arahan yang disampaikan dalam retret pimpinan DPRD se-Indonesia di Akademi Militer, Magelang pada 15–19 April 2026 lalu.

Sejumlah isu mendasar yang berkaitan langsung dengan kinerja daerah menjadi sorotan dalam kegiatan tersebut. Dalam kegiatan yang diikuti 503 Ketua DPRD tersebut, salah satu perhatian utama yang disampaikan Presiden adalah penanganan sampah di daerah.

Menurut Jimmi, persoalan tersebut dinilai menjadi indikator penting dalam mengukur kemajuan suatu wilayah. “Sampah ini indikator kemajuan daerah. Kalau menangani sampah saja tidak beres bagaimana menangani situasi perang dan sebagainya,” ujarnya, Jumat (24/4).

Selain itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi pembahasan dalam retret tersebut. Ia mengatakan pemerintah pusat mendorong agar program tersebut dapat dijalankan secara maksimal, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Pameran Mulawarman Berkarya: Cara Keren Istri TNI Kodam VI Dukung Ekonomi Keluarga Lewat Kreativitas

“MBG mesti memang harus dimaksimalkan karena ini memang, efek positifnya itu bukan saat ini. Meskipun ada polemik terkait dengan kekurangan prosedur dan sebagainya, tetapi tujuannya adalah jangka panjang,” lanjutnya.

Menurutnya, program tersebut diarahkan untuk menjamin kebutuhan gizi generasi mendatang sebagai bagian dari investasi jangka panjang pemerintah. “Artinya betul-betul harus terjamin makannya anak-anak kita ini. Gimana pun situasinya pokoknya harus terjamin,” katanya.

Terkait isu pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Jimmi menegaskan tidak ada pembahasan dalam forum retret tersebut. Ia menyebut seluruh peserta masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). “Enggak dibicarakan di dalam. Iya. Iya. Mengikuti MK saja tunggu PKPU,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Jimmi DPRD Kutim #Penanganan Sampah Kutim #program Makan Bergizi Gratis #retret Akmil Magelang #ketua dprd kutim