SANGATTA - Kebutuhan aparatur baru di Kutai Timur (Kutim) diproyeksikan meningkat seiring banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun. Kondisi ini mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim mengajukan 251 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke pemerintah pusat.
Pengajuan tersebut disebut sebagai langkah penyesuaian terhadap potensi kekosongan jabatan dalam dua tahun terakhir. Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menegaskan usulan yang diajukan mengacu pada jumlah pegawai yang telah dan akan purna tugas. “Pengusulan kita sesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun tahun ini,” katanya.
Baca Juga: Jadwal SPMB Balikpapan 2026: Juknis Rampung, Pendaftaran Mulai Juni
Dari total formasi yang diajukan, mencakup kebutuhan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, komposisi rinci antara keduanya masih menunggu pembahasan di tingkat kementerian.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemkab Kutim mencapai 13.036 orang. Rinciannya, 5.642 berstatus PNS dan 7.394 lainnya merupakan PPPK.
Meski sudah diajukan, Misliansyah menyebut belum ada kepastian berapa formasi yang akan disetujui. Seluruh usulan daerah masih harus melalui proses verifikasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Usulan sudah kami sampaikan, tapi berapa yang disetujui itu nanti ditentukan pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Nilai Isi BAP Janggal, Korban Pengeroyokan di Muara Tae Tolak Tanda Tangan
Ia memperkirakan kepastian formasi baru akan diketahui menjelang akhir tahun. Di sisi lain, pemerintah daerah juga bersiap melakukan evaluasi terhadap PPPK angkatan 2021 yang masa kontraknya akan segera berakhir.
Penilaian kinerja selama lima tahun disebut menjadi dasar utama dalam menentukan kelanjutan kontrak mereka. “Hasil evaluasi itu yang nanti jadi pertimbangan apakah kontraknya dilanjutkan atau tidak,” tutupnya. (*)
Editor : Sukri Sikki