KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Angga Redi Niata memastikan diri maju dalam bursa Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutai Timur (Kutim) periode 2026–2031. Ia menjadi satu dari tiga figur yang telah mengembalikan formulir pendaftaran dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) V Kadin Kutim.
Dua nama lain yang turut meramaikan kontestasi adalah Ahlang Edi dan Sesthy S Bumbungan. Ketiganya kini menunggu tahapan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon.
Angga Redi Niata membawa isu ketimpangan akses pengusaha lokal sebagai salah satu fokus utama. Ia menilai, di tengah arus investasi yang terus masuk ke Kutim, pelaku usaha daerah belum memperoleh peluang yang seimbang.
Baca Juga: Pendaftaran Ditutup, Tiga Nama Lolos ke Tahap Verifikasi Calon Ketua Kadin Kutim
“Kadin harus hadir sebagai pilar ekonomi daerah, tidak hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai wadah yang mampu mengakomodasi dan memperjuangkan kepentingan pengusaha lokal,” kata Angga Redi Niata usai mengembalikan formulir pendaftaran.
Menurutnya, pengusaha lokal masih belum menjadi pelaku utama dalam berbagai proyek di daerah sendiri. Padahal, peluang dinilai cukup terbuka seiring masuknya investasi berskala besar.
“Kita tidak ingin pengusaha lokal hanya menjadi penonton. Mereka harus menjadi pelaku utama di daerahnya sendiri, baik sebagai kontraktor, penyedia jasa, maupun pelaku UMKM,” tegas Angga Redi Niata.
Ia mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha daerah, baik dari sisi sumber daya manusia maupun manajemen usaha, agar mampu bersaing dan terlibat langsung dalam berbagai sektor.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Sabu 15,53 Gram di Teluk Pandan Kutim, Satu Tersangka Ditangkap
Meski demikian, Angga Redi Niata menilai kolaborasi dengan pengusaha luar daerah tetap diperlukan, terutama untuk proyek besar, dengan catatan adanya transfer pengetahuan dan pengalaman.
Di sisi internal, ia juga menyoroti perlunya penguatan organisasi Kadin Kutim agar lebih profesional dan didukung fasilitas memadai.
“Tanpa organisasi yang kuat, peran Kadin sebagai penggerak ekonomi akan sulit terwujud,” ujarnya.
Panitia Mukab V Kadin Kutim mencatat tiga nama yang telah mengembalikan formulir pendaftaran. Selanjutnya, seluruh bakal calon akan mengikuti tahapan verifikasi sebelum pemilihan ketua definitif. Bakal calon yang lulus verifikasi akan diumumkan dua hari sebelum pelaksanaan Mukab. Mukab dijadwalkan berlangsung pada 6-7 Mei 2026 di Hotel Royal Victoria, Sangatta. (*)
Editor : Duito Susanto