SANGATTA - Alokasi belanja makan dan minum tamu sebesar Rp 4,7 miliar di Kantor Kelurahan Teluk Lingga, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) menuai sorotan publik. Anggaran tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP dengan nomor pengadaan 65985446.
Pos anggaran itu memuat kegiatan konsumsi rapat berupa makan dan kudapan (snack), yang jika dilihat sekilas dinilai tidak wajar karena nilainya cukup besar.
Menanggapi hal itu, Camat Sangatta Utara, Hasdiah, menjelaskan bahwa angka tersebut bukan murni untuk konsumsi, melainkan merupakan penggabungan dana RT yang belum dirinci saat penyusunan anggaran.
“Dana RT itu waktu penganggaran tidak bisa langsung dirinci sampai detail, seperti beli paku atau baut. Waktunya juga sangat terbatas, jadi dimasukkan dalam satu pos makan minum,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi RKAB 2026, Mitigasi Disiapkan Pemerintah Daerah dari Hulu ke Hilir
Ia menyebut anggaran tersebut sebenarnya mencakup kebutuhan 56 RT di wilayah Kelurahan Teluk Lingga. Namun karena disusun secara global, pembagian per RT tidak terlihat secara rinci dalam dokumen awal.
“Kalau dilihat memang besar, seolah-olah hanya untuk makan minum. Padahal di dalamnya ada berbagai kegiatan RT, seperti rapat, gotong royong, hingga kegiatan peringatan 17 Agustus,” jelasnya.
Baca Juga: Budiono Janjikan Kesejahteraan Buruh: Bahas Kenaikan UMK hingga Amankan JKN Warga
Hasdiah menambahkan, dalam dana RT terdapat tiga komponen utama yang wajib dilaksanakan, yakni sarana dan prasarana, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat. Ketiganya sempat digabung dalam satu pos anggaran tersebut.
Untuk menghindari kesalahpahaman, pihak kecamatan kini telah melakukan perbaikan melalui pergeseran anggaran. Usulan dari masing-masing RT yang baru masuk pada Februari 2026 mulai dirinci agar alokasi dana terlihat lebih transparan.
“Sekarang kami pecah per kegiatan, termasuk pemberdayaan masyarakat. Jadi nanti akan kelihatan jelas dana per RT, sekitar Rp 250 juta,” katanya.
Ia mengakui, penyusunan sebelumnya berpotensi menimbulkan persepsi rancu di masyarakat. Karena itu, ke depan pihaknya berkomitmen memperbaiki mekanisme penganggaran agar lebih akuntabel.
“Saya langsung ambil alih sebagai PA untuk memperbaiki penyusunan ini, supaya ke depan tidak muncul lagi anggapan seperti ini,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki