SANGATTA - Pemerintah Kutai Timur (Kutim) mulai menerapkan sistem pengawasan pembangunan berbasis digital melalui aplikasi Evaluasi Terpadu Akuntabilitas dan Monitoring (ETAM) Kinerja Pembangunan Daerah.
Aplikasi tersebut diluncurkan Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (12/5).
ETAM Kinerja disiapkan sebagai instrumen monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja perangkat daerah yang terintegrasi. Sistem ini juga dilengkapi dashboard pimpinan yang memungkinkan kepala daerah memantau progres kegiatan, realisasi anggaran, hingga kendala di lapangan secara langsung.
Dalam sambutan Bupati Kutim yang dibacakannya, Mahyunadi menyebut aplikasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian pembangunan daerah secara real-time.
"Aplikasi ini tentunya menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pengendalian, monitoring, evaluasi, serta akuntabilitas kinerja perangkat daerah secara terpadu dan real-time," ujar Mahyunadi.
Menurut dia, keberadaan aplikasi diharapkan dapat mempercepat proses pelaporan yang selama ini masih berjalan secara manual. Dengan sistem digital, pemerintah daerah dapat memperoleh data perkembangan kegiatan secara lebih cepat untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Mahyunadi juga menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah wajib menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan secara berkala sesuai kondisi riil di lapangan. Ketepatan dan kedisiplinan input data disebut menjadi faktor utama keberhasilan sistem tersebut.
"Kepada seluruh Kepala perangkat daerah agar wajib menyampaikan laporan realisasi fisik dan keuangan secara disiplin dan sesuai kondisi riil di lapangan," tegas Mahyunadi.
Pemkab Kutim saat ini juga tengah menyiapkan dasar hukum penerapan aplikasi melalui regulasi berupa Peraturan Bupati maupun Surat Keputusan Bupati agar penerapannya memiliki dasar yang mengikat seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setkab Kutim Irma Yuwinda menjelaskan pengembangan aplikasi dilakukan melalui sejumlah tahapan mulai dari identifikasi kebutuhan sistem, penyusunan konsep, pengembangan aplikasi hingga tahap penyempurnaan dan soft launching pada 28 April 2026.
"Aplikasi ini juga menjadi tindak lanjut arahan Bapak Bupati Kutim khususnya terkait pembangunan dashboard pimpinan daerah untuk mempermudah pemantauan sebaran kegiatan serta percepatan realisasi fisik dan keuangan pemerintah daerah," katanya.
Irma menambahkan, pengembangan dashboard pimpinan dalam aplikasi ETAM Kinerja diselesaikan dalam waktu sekitar 45 hari kerja.
"Dengan berbagai tantangan dan dinamika yang ada, pengembangan dashboard pimpinan pada aplikasi Etam Kinerja dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih 45 hari kerja," ungkapnya. (*)
Editor : Sukri Sikki