KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Jabatan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kutai Timur resmi diemban Sulisman setelah dilantik Bupati Kutai Timur pada Senin (18/5). Sebelum dipercaya memimpin Distransnaker, Sulisman menjabat sebagai Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informatika dan Telematika di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim.
Mengawali tugas barunya, Sulisman langsung dihadapkan pada persoalan klasik sektor ketenagakerjaan di Kutim, yakni penegakan aturan proporsi tenaga kerja lokal dan nonlokal yang dinilai belum berjalan optimal.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024, perusahaan di Kutim diwajibkan menerapkan komposisi tenaga kerja sebesar 80 persen pekerja lokal dan 20 persen pekerja dari luar daerah. Namun, implementasi aturan tersebut masih sulit diukur karena belum adanya data pasti dari perusahaan.
Sulisman mengakui hingga kini belum terdapat laporan rinci terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan tersebut. Karena itu, pihaknya berencana melakukan pendataan menyeluruh mengenai komposisi tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim.
“Memang selama ini belum ada laporan secara pasti bahwa perusahaan A, B, C, dan seterusnya sudah menjalankan rasio 80:20 sesuai perda yang ada di Kutai Timur,” ujarnya.
Untuk memastikan aturan berjalan maksimal, Distransnaker berencana membentuk tim khusus yang bertugas melakukan identifikasi dan pendataan tenaga kerja. Tim tersebut tidak hanya melibatkan internal Distransnaker, tetapi juga pihak lain jika diperlukan.
“Nanti kita akan melakukan identifikasi pendataan secara baik bersama teman-teman. Data yang ada ini seperti apa, kemudian kita maksimalkan sesuai arahan Pak Bupati,” katanya.
Baca Juga: 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza Ditahan Israel, Empat Jurnalis Indonesia Ikut Diamankan
Selain pendataan, Sulisman menilai pendekatan kolaboratif dengan perusahaan menjadi langkah penting. Distransnaker akan mengedepankan edukasi dan sosialisasi agar perusahaan memahami pentingnya memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal.
“Kita tetap akan memberikan edukasi kepada perusahaan. Kami ingin membangun kolaborasi supaya mereka juga memahami kepentingan masyarakat di Kutai Timur,” tandasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi