Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

15 ASN Kutim Diduga Akali Absensi E-Kinerja, DPRD Minta Audit Menyeluruh

Jufriadi • Rabu, 20 Mei 2026 | 09:29 WIB
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, meminta pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan manipulasi absensi E-Kinerja oleh ASN di lingkungan Pemkab Kutim. (JUFRIADI/KALTIM POST)
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, meminta pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan manipulasi absensi E-Kinerja oleh ASN di lingkungan Pemkab Kutim. (JUFRIADI/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Dugaan manipulasi absensi elektronik yang melibatkan 15 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan DPRD Kutim.

Para ASN tersebut diduga menggunakan aplikasi pemalsu lokasi atau fake GPS untuk melakukan absensi pada sistem e-Kinerja.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai kemampuan memanipulasi sistem seharusnya dimanfaatkan untuk hal yang positif, bukan melanggar aturan.

“Harusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dengan baik dan itu diarahkan ke hal yang baik dan benar,” ujarnya.

Baca Juga: 20 Pantun Hari Kebangkitan Nasional 2026 yang Inspiratif dan Menggugah, Kobarkan Semangat Persatuan!

Menurut Jimmi, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia khawatir dugaan serupa juga terjadi di lingkungan ASN lainnya.

“Beberapa daerah lain jumlahnya lebih besar. Kita berharap itu tidak terjadi di sini,” katanya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang berhasil mendeteksi dugaan pelanggaran tersebut. Namun, sistem absensi dinilai perlu diperkuat agar tidak mudah dimanipulasi.

“Artinya versi absensi harus ditingkatkan. Harus versi yang tidak bisa diakali sama orang,” ucapnya.

Jimmi juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik serupa di instansi lain.

Selain itu, ia mengusulkan agar absensi manual tetap diterapkan sebagai sistem pendamping guna memastikan kehadiran pegawai.

Baca Juga: Persija Dekati Mariano Peralta, Borneo FC Mulai Buka Sinyal Transfer?

“Absen manual juga penting sebagai perangkat pendamping untuk memastikan pelanggaran semacam ini tidak terjadi. Saya rasa bisa diterapkan absen manual itu,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menegaskan proses penegakan disiplin terhadap para ASN yang diduga terlibat masih berjalan.

Menurut Rizali, pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti dilakukan.

“Kalau pemalsuan, dapat sanksi. Tindakan tersebut ada tingkatannya, ada yang berat, sedang, dan ada yang ringan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah pemberhentian apabila pelanggaran masuk kategori berat, termasuk mangkir bekerja tanpa keterangan dalam waktu tertentu.

“Sanksi terberat itu pemberhentian. Sepuluh hari berturut-turut tanpa keterangan, tanpa izin, membolos, itu masuk sanksi berat,” tegasnya.

Rizali menambahkan, pemeriksaan terhadap para pegawai saat ini masih dilakukan di tingkat atasan langsung. Selanjutnya, proses akan berlanjut melalui pemeriksaan elektronik dan sidang Majelis Kode Etik.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah telah memblokir akses layanan E-Kinerja terhadap 15 pegawai tersebut hingga proses disiplin selesai dijalankan. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#fake GPS #ASN Kutim #dprd kutim #Jimmi #e-kinerja