SANGATTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam operasi tersebut, petugas menyita 92,1 kilogram sabu serta ribuan cartridge vape mengandung etomidate.
Pengungkapan itu merupakan bagian dari Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops Saber Bersinar) 2026 yang digelar BNN RI bersama Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya.
Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Roy Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus di Kalimantan Timur merupakan hasil pengembangan terhadap jaringan buronan bernama Faturahman.
Baca Juga: RKB Kutim Demo PAMA KPCS, Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Faturahman alias Maboy alias M Rahman alias Boy Mayer Edward diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) utama BNN RI. Ia diduga mengendalikan sindikat peredaran sabu berskala besar di sejumlah wilayah Indonesia.
Selain kasus narkotika, Faturahman juga diburu dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). BNN RI saat ini masih terus melakukan pengejaran serta penyitaan aset jaringan tersebut di Kalimantan, Jawa, dan Bali.
Roy menjelaskan, operasi berlangsung sejak April 2026. Penindakan dilakukan pada 7 Mei 2026 di Jalan Poros Samarinda–Berau, tepatnya di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kutim.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat terduga pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA.
“Petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter,” ujar Roy Siahaan dalam konferensi pers Ops Saber Bersinar 2026 di Jakarta Timur, Selasa (19/5).
Baca Juga: RKB Kutim Demo PAMA KPCS, Tuntut Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Menurut Roy, para pelaku menggunakan dua kendaraan dalam menjalankan aksinya. Satu kendaraan dijadikan pengawal, sementara kendaraan lain dipakai untuk mengangkut narkotika.
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam koper dan kotak yang dilapisi plastik hitam guna menghindari pemeriksaan petugas.
Dalam Ops Saber Bersinar 2026, BNN RI bersama jajaran juga mengungkap sejumlah kasus narkotika lain di berbagai daerah dengan total 31 tersangka.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi.
Editor : Muhammad Ridhuan