SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) mendorong percepatan pembangunan Jalan Ring Road Sangatta yang selama hampir sembilan tahun belum terselesaikan akibat persoalan pembebasan lahan.
Dorongan tersebut disampaikan Komisi C DPRD Kutim saat melakukan peninjauan lapangan dan rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Jumat (5/6).
Fokus pembahasan mencakup dua ruas jalan yang hingga kini belum tersambung. Pertama, ruas penghubung Jalan Soekarno Hatta (Sidodadi) menuju Jalan Pendidikan (A Wahab Syahrani). Kedua, ruas yang menghubungkan Jalan Karya Etam (Abdullah) dengan Jalan APT Pranoto.
Baca Juga: Dana RT Rp250 Juta Belum Punya Juknis Jelas, DPRD Ingatkan Risiko Penyalahgunaan
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Pandi Widiarto, menegaskan pembangunan Ring Road tidak boleh terus tertunda karena keberadaannya semakin dibutuhkan untuk mendukung mobilitas masyarakat dan mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Sangatta.
“Setelah hampir sembilan tahun tidak mengalami progres akibat permasalahan lahan, hari ini kami mendorong adanya penanganan yang serius. Persoalan pembebasan lahan harus segera dicarikan solusi agar pembangunan dapat dilanjutkan,” ujarnya.
Menurut Pandi, meningkatnya volume kendaraan di Jalan Yos Sudarso membuat keberadaan jalur alternatif menjadi kebutuhan mendesak. Selain mengurai kemacetan, Ring Road juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur utama tersebut.
“Kita tidak ingin ada lagi korban jiwa akibat kepadatan lalu lintas di jalur utama. Komisi C berkomitmen mengawal, memfasilitasi, dan mengawasi proses penyelesaian permasalahan ini agar jalan tersebut segera dapat dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Bedah LKPj Bupati Kutim 2025, Pansus DPRD Kritik Kualitas Belanja Daerah
Selain mendukung kelancaran transportasi, Jalan Ring Road juga diproyeksikan menjadi infrastruktur strategis yang memperkuat aktivitas ekonomi daerah. Jalur tersebut akan mendukung konektivitas menuju kawasan pelabuhan serta memperlancar distribusi barang dan logistik.
Karena itu, DPRD Kutim berharap penyelesaian Ring Road dapat berjalan seiring dengan rencana operasional pelabuhan yang ditargetkan mulai berfungsi pada 2027.
“Kami berharap saat pelabuhan sudah beroperasi pada 2027, Jalan Ring Road juga telah tersambung. Infrastruktur ini penting untuk mendukung rantai pasok dan pertumbuhan ekonomi Kutai Timur, khususnya Kota Sangatta,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan