KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Perkembangan dunia digital membuat gawai dan media sosial (Medsos) menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Bukan hanya sebagai sarana berbagi informasi, media sosial kini juga menjadi ruang untuk menyampaikan pendapat, kritik, hingga keluhan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi.
Perubahan pola komunikasi itu terjadi di hampir semua lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Di Kutai Timur (Kutim), media sosial sempat diramaikan oleh sejumlah keluhan ASN terkait persoalan pekerjaan, termasuk keterlambatan hak atau gaji yang lebih dulu mencuat di ruang publik sebelum dikomunikasikan melalui jalur internal.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pun sampai mengimbau para pegawai agar lebih bijak menggunakan media sosial dan mengedepankan mekanisme komunikasi di lingkungan kerja.
Baca Juga: Efek Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.650, Penjualan Pertalite di Balikpapan Melonjak Tajam
Menanggapi hal itu, Praktisi dan Pengamat Komunikasi Zulfatun Mahmudah menilai imbauan tersebut merupakan langkah yang wajar untuk menjaga reputasi sebuah lembaga. Namun, menurutnya, perkembangan teknologi membuat ruang digital tidak bisa lagi dipisahkan dari kehidupan masyarakat.
"Imbauan untuk menggunakan media sosial dengan bijak adalah hal yang sangat wajar untuk menjaga reputasi lembaga tetap terjaga. Namun, kita juga harus menyadari, di era serbamedia saat ini, membatasi orang berbicara di media sosial adalah hal yang cukup sulit," ujar Zulfatun, Kamis (11/6).
Menurut Zulfatun, ketika muncul keluhan terhadap sebuah kebijakan, yang dibutuhkan bukan sekadar imbauan, tetapi juga ruang komunikasi yang terbuka dan respons yang cepat dari lembaga terkait.
Baca Juga: Sumber Mata Air Hilang, Pasokan Air Bersih Kaliorang-Sangkulirang Terancam
"Lembaga harus bisa membuka keran komunikasi sekaligus memberikan respons yang tepat ketika muncul pertanyaan ataupun komplain," katanya.
Ia menjelaskan, dalam ilmu komunikasi dikenal konsep empathetic attentive communication style, yaitu pendekatan yang menggabungkan kecepatan merespons, keterbukaan informasi, dan kemampuan mengelola emosi publik secara bersamaan. Sayangnya, pola komunikasi seperti itu belum banyak diterapkan.
Pada akhirnya, ia menilai transparansi dan kepekaan lembaga menjadi kunci agar masyarakat tidak menjadikan media sosial sebagai tempat mencari penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.
"Oleh karena itu, lembaga terkait harus peka dengan situasi tersebut dan mengedepankan transparansi, agar publik tidak mencari keadilan melalui media sosial," pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto