Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

DPRD Kutim Soroti Rendahnya Layanan Air Bersih, Cakupan Baru 34 Persen dari Total Kebutuhan Warga

Jufriadi • Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Cakupan pelayanan air bersih di Kutai Timur (Kutim) yang baru mencapai 34 persen menuai sorotan. Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman menilai angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memperoleh layanan air bersih memadai.

Sorotan itu disampaikan Faizal melalui akun media sosial pribadinya setelah mencermati penyampaian Bupati Kutim dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025.

“Artinya masih terdapat sebagian besar masyarakat Kutai Timur yang belum mendapatkan pelayanan air bersih secara optimal. Padahal air bersih bukan hanya kebutuhan sehari-hari, tetapi merupakan kebutuhan dasar yang menentukan kesehatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas kehidupan keluarga,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kutim Soroti Kekurangan Air Baku di Pesisir, Desalinasi Masuk Kajian

Menurut Faizal, penyediaan air bersih merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Karena itu, layanan tersebut harus menjadi salah satu prioritas pembangunan karena menyangkut hak dasar masyarakat.

Ia juga menyoroti kondisi di Kecamatan Karangan dan Sandaran yang mengalami perkembangan aktivitas perkebunan kelapa sawit, pertambangan, hingga industri semen. Di tengah pertumbuhan tersebut, menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh terabaikan.

“Jangan sampai daerah berkembang pesat, sumber daya alam terus digali, tetapi masyarakat justru menghadapi persoalan dalam memenuhi kebutuhan dasar berupa air bersih,” tegasnya.

Faizal mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat Karangan terkait berkurangnya sumber mata air yang selama ini menjadi penopang kebutuhan warga. Sementara itu, kebutuhan air terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas industri.

Baca Juga: Mahasiswa Kutim Geruduk Sangatta, Soroti BBM, Lingkungan hingga Polemik UU Polri

Ia juga menyoroti keterbatasan sumber air baku untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Karangan dan Sandaran. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pelayanan air bersih dan masih terjadinya gangguan distribusi akibat menurunnya debit air serta tekanan jaringan.

“Ini menunjukkan bahwa persoalan air bersih di Kutai Timur bukan lagi persoalan masa depan, tetapi sudah menjadi persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini,” katanya.

Karena itu, Faizal meminta Pemerintah Kabupaten Kutim segera mengambil langkah strategis, mulai dari perlindungan sumber air baku, pembangunan infrastruktur SPAM, perluasan jaringan distribusi, hingga penyusunan peta jalan penyediaan air bersih jangka panjang.

Ia juga mendorong sinergi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mempercepat peningkatan cakupan layanan air bersih.

“Kita ingin investasi terus tumbuh dan ekonomi daerah berkembang. Tetapi yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang memang menjadi hak mereka,” ujarnya.

Faizal menegaskan pemenuhan kebutuhan air bersih tidak dapat ditunda karena menjadi fondasi bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“Air bersih adalah wujud kehadiran negara. Pemenuhannya tidak bisa ditunda dan harus segera dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#dprd kutim #air bersih #kutai timur #layanan publik #pemkab kutim