Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemkab Kutim Kumpulkan 34 Perusahaan Sawit, Bahas Harga TBS dan Kondisi Perkebunan, Ternyata Ini yang Diminta

Jufriadi • Rabu, 17 Juni 2026 | 12:14 WIB
BAHAS BERSAMA: Pemkab Kutim menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, Rabu (17/6). (JUFRIADI)
BAHAS BERSAMA: Pemkab Kutim menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, Rabu (17/6). (JUFRIADI)

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengumpulkan 34 perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Arau Sekretariat Kabupaten Kutim, Rabu (17/6). 

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Baca Juga:   Pasar Dadakan Menjamur di Penajam, Pasar Induk Nenang Kian Sepi

Selain harga TBS, sejumlah persoalan yang dihadapi perusahaan di lapangan juga menjadi bahan pembahasan.

Kepala Dinas Perkebunan Kutim Arief Nur Wahyuni mengatakan, seluruh perusahaan yang diundang diminta menyampaikan kondisi terkini usaha perkebunan yang dijalankan, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi.

“Rapat ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan perusahaan terkait berbagai kebijakan yang berkaitan dengan sektor perkebunan. Kami juga ingin memperoleh gambaran kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga: Konektivitas Udara Meningkat, Penerbangan Perdana Wings Air Rute Samarinda–Melak Resmi Beroperasi

Menurut Arief, informasi dan data dari perusahaan diperlukan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan sektor perkebunan. Karena itu, perusahaan diminta menyerahkan data sesuai format yang telah disiapkan Dinas Perkebunan.

“Data yang disampaikan perusahaan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor perkebunan dan mendukung keberlanjutan usaha,” katanya.

Sektor perkebunan sawit masih menjadi salah satu penopang perekonomian Kutim. Industri tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah, tetapi juga menyerap tenaga kerja di berbagai kecamatan.

Baca Juga: Gagalkan Pencurian Motor, Wanita di Sukabumi Kejar Pelaku Pakai Vario Warga

Karena itu, koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai perlu terus dilakukan, terutama di tengah perubahan regulasi dan dinamika pasar yang memengaruhi industri sawit.

“Komunikasi yang baik menjadi kunci. Kami ingin seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, perusahaan juga diberi kesempatan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari aspek produksi, kemitraan dengan petani hingga infrastruktur pendukung perkebunan.

Pemkab Kutim berharap pertemuan tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan perusahaan sehingga sektor perkebunan sawit tetap tumbuh dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga: Kutim Belum Punya Alat Pemantau Udara Permanen, Pengukuran Masih Pinjam dari Provinsi

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola perkebunan yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak, baik perusahaan, petani maupun masyarakat,” tutupnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#dipanggil #perusahaan #harga tbs #pemkab kutim