SANGATTA - DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta perlindungan kawasan sumber air di Kecamatan Kaliorang menjadi perhatian serius setelah tiga dari empat mata air yang selama ini menjadi sumber air baku Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) dilaporkan tidak lagi aktif.
Temuan tersebut diketahui usai Pemerintah Kecamatan Kaliorang bersama Perumdam TTB melakukan peninjauan lapangan. Dari empat titik mata air yang selama ini dimanfaatkan, kini hanya satu titik yang masih mengalir dan mampu menyuplai kebutuhan air baku pelanggan.
Ketua DPRD Kutim Jimmi menilai kondisi itu harus segera ditindaklanjuti karena menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat. Menurutnya, keberadaan sumber air perlu dijaga agar pasokan air bersih tetap tersedia dalam jangka panjang.
“Kalau sudah menyangkut kepentingan masyarakat, terutama sumber air bersih, tentu harus menjadi perhatian bersama dan perlu dijaga dengan serius,” ujarnya. Ia mengatakan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat.
Karena itu, upaya menjaga kawasan sumber air harus menjadi tanggung jawab bersama. Berkurangnya jumlah mata air tersebut diduga berkaitan dengan perubahan kondisi lingkungan di sekitar kawasan hutan penyangga.
Kerusakan tutupan lahan dinilai dapat memengaruhi debit air hingga menyebabkan sumber mata air mengering. Menurut Jimmi, langkah perlindungan dan pemulihan kawasan perlu segera dilakukan agar kondisi serupa tidak semakin meluas dan berdampak terhadap pelayanan air bersih. “Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu sumber-sumber air yang ada harus dilindungi dan dijaga keberlangsungannya,” katanya. Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan yang menjadi sumber air masyarakat.
Menurutnya, ketegasan terhadap pelanggaran lingkungan diperlukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik dan keberlanjutan sumber daya alam. “Harus ada ketegasan dari semua pihak, baik pemerintah maupun pihak swasta. Tujuannya agar sumber air tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tegasnya. (riz)
Editor : Muhammad Rizki