KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Aktivitas kafe, toko retail, hingga berbagai jenis usaha lainnya kian ramai di jalanan utama Sangatta, Kutai Timur (Kutim), terutama di sepanjang Jalan Yos Sudarso.
Namun, di balik menggeliatnya aktivitas ekonomi tersebut, muncul persoalan baru terkait parkir yang kerap memakan trotoar bahkan bahu jalan. Kondisi itu dikeluhkan pengguna jalan, terutama saat lalu lintas padat.
Tidak jarang, kendaraan yang hendak keluar dari area parkir harus berhenti terlebih dahulu sehingga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. “Sore kita lihat para pengunjung kafe ataupun rumah makan itu parkir di trotoar. Bahkan sering memakan bahu jalan,” ucap Yusril, pengguna jalan, Minggu (21/6).
Situasi tersebut disebut semakin parah ketika bus pengangkut karyawan perusahaan maupun kendaraan berat melintas. Ruas jalan pun semakin terasa sempit. “Belum lagi kalau Bus perusahaan lewat sama truk pengangkut material, makin sempit ini jalan,” lanjutnya.
Baca Juga: Uji Kelayakan Diajukan 24 Juni, Terowongan Samarinda Ditarget Beroperasi September
Senada, pengguna jalan lainnya, Ayyub, mengatakan kondisi tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama. Namun dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kafe, toko retail, dan rumah makan terus bertambah sehingga dampaknya semakin terasa.
Menurutnya, setiap pelaku usaha seharusnya mempertimbangkan dampak lalu lintas sebelum beroperasi, termasuk menyediakan area parkir yang memadai tanpa menggunakan trotoar maupun bahu jalan.
“Setiap kegiatan usaha pasti ada perizinan yang mempertimbangkan dampaknya. Bagusnya, dari awal sudah ada perimbangan itu agar meminimalisir dampaknya,” ujar Ayyub.
Ia menambahkan, meski sudah ada pengaturan dari petugas parkir, hal tersebut belum cukup mengurai persoalan di lapangan. Pemerintah dinilai perlu melakukan sosialisasi hingga penertiban secara tegas.
Baca Juga: Petugas Terkesan Tak Punya Nyali Tertibkan Parkir Liar di Kawasan KTL di Dekat Plaza Balikpapan
“Harus ada langkah tegas atau solusi bagaimana aktivitas usaha bisa berjalan tanpa memberikan dampak yang membahayakan masyarakat,” ujarnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo