KALTIMPOST.ID, SANGATTA - PT Ithaca Resources bersama enam entitas anak usahanya menggelar konsultasi publik penyusunan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) Rabu (24/6).
Forum ini digunakan untuk membahas hasil pemetaan sosial serta menyerap masukan dari pemerintah desa, kecamatan, dan pemangku kepentingan di Kutim.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen RIPPM sebelum diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sekaligus pemenuhan ketentuan Kepmen ESDM Nomor 1824 Tahun 2018.
Baca Juga: Kebutuhan Fasilitas Lapas di Kutim Dinilai Mendesak, Kajian Ilmiah Segera Disiapkan
Head of Corporate Social Sustainability PT Ithaca Resources, Dian Octavia, mengatakan penyusunan RIPPM dilakukan berbasis kondisi lapangan dan hasil pemetaan sosial di wilayah operasional perusahaan.
"Kegiatan konsultasi publik ini merupakan tahapan pemenuhan regulasi dalam penyampaian RIPPM kepada Kementerian ESDM, yang dilakukan melalui kolaborasi aktif dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sekaligus untuk mendapatkan masukan dan arahan guna sinkronisasi pelaksanaan program di wilayah operasional perusahaan," ujarnya.
Ia menambahkan, hasil social mapping di enam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut dia, masukan dari pemerintah daerah dan perangkat desa akan langsung digunakan untuk menyesuaikan rancangan program agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Baca Juga: Pesisir Pulau Miang Kutim Diduga Tercemar, Warga Temukan Lapisan Minyak di Laut Sekitar Jeti Sawit
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu menekankan pentingnya kesesuaian antara program perusahaan dan rencana pembangunan daerah.
"Kami berharap program yang disusun perusahaan benar-benar sejalan dengan arah pembangunan daerah, sehingga dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan OPD Kutai Timur, Bappeda, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, serta tim Social Investment Indonesia (SII) yang mendampingi penyusunan dokumen RIPPM.
Hasil forum akan dirangkum untuk menyempurnakan dokumen RIPPM sebelum diajukan ke Kementerian ESDM. Seluruh masukan dari peserta menjadi bagian dari penyesuaian program PPM perusahaan di lapangan. (*)
Editor : Duito Susanto