Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Usai Kecelakaan Maut di Bengalon, Satlantas Kutim Petakan Titik Rawan dan Tingkatkan Pengawasan

Jufriadi • Jumat, 26 Juni 2026 | 13:56 WIB
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra (tengah).
Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra (tengah).

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa di Jalan Poros Bengalon–Sangatta, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, menjadi perhatian Satlantas Polres Kutai Timur (Kutim). Pascainsiden beberapa hari lalu tersebut, kepolisian mulai melakukan evaluasi dan pemetaan sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan.

Langkah itu dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan serupa sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Selain memetakan lokasi rawan, Satlantas juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam-jam yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Baca Juga: Industri Tambang Batu Bara Bakal Masuk di Muara Wahau Kutim, Camat Ingatkan Soal Adat dan Tenaga Kerja Lokal

Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, evaluasi akan dilakukan bersama instansi terkait melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ). Pembahasan akan mencakup berbagai faktor yang diduga memicu kecelakaan, mulai dari kondisi jalan hingga kelengkapan fasilitas keselamatan.

"Kecelakaan di Bengalon ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh melalui FLLAJ bersama instansi terkait, termasuk mendorong perbaikan sarana prasarana di titik-titik yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan," ujarnya.

Menurut Rezky, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi instansi terkait untuk melakukan pembenahan sarana dan prasarana, seperti rambu lalu lintas, marka jalan, maupun penerangan jalan umum.

Selain itu, Satlantas Polres Kutim akan memasang spanduk, baliho, dan papan imbauan di sejumlah titik rawan sebagai pengingat bagi pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas.

Baca Juga: Pemangkasan RKAB Berpotensi Berdampak pada 10 Ribu Pekerja Tambang di Kutim

Upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat lewat program Polantas Menyapa. Kegiatan itu melibatkan pemerintah kecamatan, sekolah, perusahaan, tokoh masyarakat, hingga berbagai komunitas guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

"Kami akan mengintensifkan sosialisasi melalui program Polantas Menyapa, memasang imbauan di lokasi rawan kecelakaan, serta meningkatkan patroli dan pengawasan pada jam-jam rawan," kata Rezky.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengendalikan kecepatan kendaraan, terutama saat melintasi jalan rusak atau berlubang, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak digunakan.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan saat melintasi jalan yang rusak atau berlubang, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan," tegasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#kecelakaan maut #penerangan jalan umum #kutai timur #titik rawan #polres kutim