KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Setelah menjalani rehabilitasi bertahun-tahun, tiga individu orangutan Kalimantan akhirnya dilepasliarkan ke habitat alaminya di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang, Kutai Timur (Kutim), Selasa (23/6) lalu.
Ketiga orangutan tersebut, yakni Bagus, Eboni, dan Ruby, merupakan satwa hasil penyelamatan dari pemeliharaan ilegal oleh masyarakat. Sebelum dinyatakan layak dilepasliarkan, mereka menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA) di Berau.
Kepala Bali Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Ari Wibawanto mengatakan, proses rehabilitasi diperlukan karena ketiganya telah kehilangan naluri liar setelah lama hidup bersama manusia.
"Ketika dievakuasi mereka tidak lagi tahu cara memanjat maupun mencari makan sendiri. Setelah dinyatakan sehat dan mampu hidup mandiri, barulah kami kembalikan ke habitat alaminya," ujarnya, Minggu (28/6).
Selama menjalani rehabilitasi, Bagus, Eboni, dan Ruby mengikuti pemeriksaan kesehatan, sekolah hutan untuk melatih kemampuan mencari makan, memanjat, dan membuat sarang, hingga menjalani masa adaptasi selama empat bulan di pulau pra-pelepasliaran.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Kasus Tipikor Perjalanan Dinas Bimtek Dishub Bontang 1,5 Tahun Penjara
Bagus merupakan orangutan yang paling lama menjalani rehabilitasi. Ia dievakuasi dari Desa Merabu, Kabupaten Berau, pada September 2020. Eboni diselamatkan dari Desa Long Beliu, Kabupaten Berau, pada April 2022. Sementara Ruby dievakuasi dari Desa Persiapan Sekurau Atas, Kutim, pada April 2024.
Pelepasliaran dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Timur bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau dan Centre for Orangutan Protection (COP). Kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat dipilih karena dinilai memiliki habitat yang sesuai dan ketersediaan pakan alami yang cukup.
Baca Juga: Pimpin Wilayah Terluas, Tiga Camat di Paser Diminta Dongkrak Ekonomi dan Siaga Karhutla
Manager Pusat Rehabilitasi Orangutan COP Widi Nursanti mengatakan, ketiga orangutan tidak dilepas pada satu titik yang sama untuk memberikan ruang adaptasi awal.
"Ketiganya kami lepas di titik yang berbeda agar memiliki ruang adaptasi masing-masing tanpa langsung berkompetisi memperebutkan wilayah," katanya.
Pelepasliaran dilakukan secara bergantian dengan urutan Eboni, Bagus, dan Ruby. Eboni dan Ruby dilepas di daratan yang sama dengan jarak sekitar satu kilometer, sedangkan Bagus dilepas di seberang Sungai Hagar dengan jarak sekitar 500 meter dari titik pelepasan lainnya.
Menurut Widi, Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat telah menjadi lokasi pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi selama empat tahun terakhir. Dengan pelepasliaran kali ini, total 18 individu orangutan telah dilepas di kawasan tersebut.
Selanjutnya, tim COP akan melakukan pemantauan selama tiga bulan untuk memastikan ketiganya mampu beradaptasi dan bertahan hidup di habitat alaminya. (*)
Editor : Sukri Sikki