Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

KLK Bantah Jadi Sumber Pencemaran Pulau Miang, Siap Diinvestigasi DPRD dan Instansi

Jufriadi • Selasa, 30 Juni 2026 | 19:19 WIB
BERI PENJELASAN: Perwakilan PT Kuala Lumpur Kepong Group, Sumarsono (tengah), menyampaikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat DPRD Kutai Timur terkait dugaan pencemaran di Perairan Pulau Miang, Selasa (30/6). (JUFRIADI/KP)
BERI PENJELASAN: Perwakilan PT Kuala Lumpur Kepong Group, Sumarsono (tengah), menyampaikan penjelasan dalam rapat dengar pendapat DPRD Kutai Timur terkait dugaan pencemaran di Perairan Pulau Miang, Selasa (30/6). (JUFRIADI/KP)

SANGATTA – PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group membantah dugaan bahwa endapan minyak yang ditemukan di perairan Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, berasal dari aktivitas perusahaan. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kutai Timur yang membahas dugaan pencemaran lingkungan, Selasa (30/6).

Perwakilan KLK Group, Sumarsono, mengakui dermaga perusahaan merupakan fasilitas yang lokasinya paling dekat dengan Pulau Miang. Namun, ia menegaskan di kawasan tersebut juga terdapat sejumlah terminal lain yang menjalankan aktivitas serupa.

"Dermaga KLK Group yang paling terdekat dengan Pulau Miang seperti dijelaskan. Namun di sisi kiri kanan kami juga ada terminal-terminal lain yang punya kegiatan yang sama," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Bayangi Pulau Miang, Bupati Kutim Khawatir Wisata dan Biota Laut Terdampak

Menurut Sumarsono, perusahaan langsung melakukan investigasi internal setelah menerima informasi mengenai dugaan tumpahan minyak di laut pada Jumat (19/6). Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan aktivitas bongkar muat minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di dermaga KLK saat kejadian berlangsung.

"Pada saat itu kami tidak menemukan aktivitas kami untuk bongkar CPO," katanya.

Ia menjelaskan, perusahaan telah melengkapi fasilitas dermaga dengan berbagai sarana penanggulangan pencemaran, seperti oil boom sepanjang sekitar 1.000 meter, oil skimmer untuk menyedot minyak di permukaan laut, serta kapal cepat yang digunakan melakukan patroli rutin di sekitar area operasional.

Setiap kapal yang melakukan aktivitas bongkar muat, lanjutnya, juga dipasangi oil boom sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi pencemaran selama proses berlangsung. Berdasarkan pemantauan perusahaan, tidak ditemukan adanya tumpahan minyak dari aktivitas tersebut.

KLK juga mengaku menjalin kerja sama dengan TNI AL dan Polairud dalam melakukan pengawasan kawasan perairan di sekitar dermaga. Menyusul adanya laporan dugaan pencemaran, perusahaan berencana memperluas area patroli hingga ke pesisir Pulau Miang.

Selain investigasi internal, pada 22 dan 25 Juni perusahaan turut melakukan inspeksi bersama Polairud dan TNI AL dengan menyisir kawasan pesisir, termasuk area hutan mangrove di Pulau Miang.

Sumarsono mengatakan, apabila benar terjadi pencemaran akibat tumpahan CPO, semestinya masih ditemukan sisa minyak yang menempel di kawasan mangrove. Namun, hasil inspeksi bersama tidak menemukan indikasi tersebut.

"Kalau memang itu ada pencemaran limbah CPO, tentu masih ada melekat. Tapi namun pada saat inspeksi bersama itu kami tidak menemukan," tuturnya.

Meski membantah sebagai sumber dugaan pencemaran, KLK menegaskan siap mengikuti seluruh proses investigasi yang dilakukan instansi berwenang untuk mengungkap penyebab kejadian tersebut.

"Kami tidak menyangkal. Kami yang terdekat memang, tapi kami juga bersedia untuk diinvestigasi lebih lanjut. Kami welcome, karena kami senantiasa berkomitmen mengutamakan aturan yang berlaku dan akan kami patuhi," tegasnya.

 

Editor : Muhammad Ridhuan
#KLK Group #Dugaan pencemaran Pulau Miang #Tumpahan CPO #dprd kutai timur #pulau miang