KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Proses penetapan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat sebagai geopark nasional memasuki tahapan krusial. Tim verifikator dijadwalkan melaksanakan verifikasi lapangan pada 6–10 Juli 2026 dengan mengunjungi sejumlah geosite di Kutai Timur (Kutim) dan Berau.
Verifikasi tidak hanya berfokus pada kekayaan bentang alam karst dan nilai geologi kawasan, tetapi juga menilai sejauh mana masyarakat memahami, berpartisipasi, serta memperoleh manfaat dari pengelolaan kawasan geopark.
Kepala Dinas Pariwisata Kutim, Mahriadi, mengatakan tim verifikator akan tiba di Kalimantan Timur pada 6 Juli 2026. Selanjutnya, pada 7 Juli, tim mulai melakukan penilaian lapangan di wilayah Kutim sebelum melanjutkan kegiatan ke Berau.
Baca Juga: DPRD Kutim Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang RKAB, Khawatir PHK Massal dan APBD Terpukul
“Verifikasi geopark berlangsung pada 6 hingga 10 Juli,” ujarnya, Kamis (2/6).
Rangkaian kunjungan di Kutim diawali dari situs cagar budaya di kawasan belakang Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kutai Timur. Selanjutnya, tim menuju Kecamatan Bengalon untuk menerima pemaparan mengenai Goa Tewet, kemudian melanjutkan peninjauan ke Selangkau, Tangga Bidadari, hingga SD 002 Kaliorang yang telah berstatus sekolah adiwiyata.
Menurut Mahriadi, seluruh lokasi tersebut merupakan bagian dari kawasan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat yang menjadi objek penilaian tim verifikator.
Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi tidak semata-mata menilai keindahan bentang alam atau potensi geologi kawasan.
Baca Juga: Aren Genjah Disiapkan Jadi Sumber Ekonomi Baru, Kutim Bidik Lahirnya UMKM Berbasis Potensi Desa
Lebih dari itu, tim akan melihat sejauh mana konsep geopark telah diimplementasikan melalui pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan produk lokal, edukasi, serta manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat.
“Yang dinilai bukan seberapa besar gunung atau kawasan karst yang kita miliki. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat memahami konsep geopark, bagaimana produk-produk lokal berkembang, serta bagaimana kawasan ini mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.
Geopark Sangkulirang–Mangkalihat merupakan salah satu kawasan bentang alam karst terbesar di Indonesia dengan luas sekitar 1,8 juta hektare yang membentang di wilayah Kutim dan Berau.
Kawasan ini memiliki kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, serta warisan budaya yang memiliki nilai ilmiah, edukatif, dan konservasi yang tinggi.
Di dalam kawasan tersebut terdapat gugusan perbukitan karst, gua-gua alami, sungai bawah tanah, hingga gua prasejarah yang menyimpan lukisan cap tangan dan gambar satwa purba yang diperkirakan telah berusia puluhan ribu tahun.
Kekayaan geologi dan budaya tersebut menjadi modal utama dalam pengusulan geopark nasional, sekaligus menjadi pijakan menuju pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark pada masa mendatang.
Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kelayakan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat untuk memperoleh status sebagai geopark nasional.
Status tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya konservasi kawasan, mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi alam dan budaya secara bertanggung jawab. (*)
Editor : Duito Susanto