KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Rencana pembangunan Pelabuhan Kudungga di Kutai Timur (Kutim) memasuki tahapan akhir sebelum proses lelang. Saat ini dokumen proyek kontrak tahun jamak 2026–2027 tersebut masih menjalani review di Inspektorat sebagai bagian dari proses administrasi sebelum pengadaan dilaksanakan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Masrianto Suriansyah, mengatakan tahapan yang sedang berlangsung merupakan mekanisme yang juga diterapkan pada proyek kontrak tahun jamak lainnya di lingkungan Pemkab Kutim.
“Proses pembangunan pelabuhan ini kurang lebih sama dengan beberapa proyek kontrak tahun jamak lainnya di Kutai Timur. Saat ini masih dalam proses review di Inspektorat,” ujar Masrianto belum lama ini.
Baca Juga: RSUD Kudungga Buka Suara soal Dugaan Limbah B3, Tegaskan Insinerator Berizin dan Rutin Uji Emisi
Setelah proses review selesai, Dishub akan meluncurkan paket pekerjaan pengawasan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Tahapan tersebut menjadi langkah awal sebelum paket pekerjaan fisik diajukan untuk memasuki proses lelang.
“Insyaallah dalam waktu dekat pengawasan sudah akan kami launching di PBJ. Setelah itu sekitar dua sampai tiga minggu, pekerjaan fisiknya akan kami ajukan ke PBJ untuk dilelang,” katanya.
Baca Juga: Abrasi Gerus Pantai Sekerat, Pemerintah Belum Juga Membangun Pemecah Ombak
Pada tahap awal kontrak tahun jamak, pembangunan akan difokuskan pada fasilitas pelayanan utama pelabuhan. Dari total rencana 36 bangunan pelayanan, sebanyak 16 bangunan diprioritaskan lebih dahulu agar kebutuhan operasional dasar dapat terpenuhi.
Penyelesaian fasilitas tersebut ditargetkan menjadi dasar dimulainya operasional Pelabuhan Kudungga pada awal 2028. Sementara itu, Dishub memastikan akses menuju kawasan pelabuhan telah siap mendukung pelaksanaan proyek.
“Akses jalan menuju pelabuhan alhamdulillah sudah bagus dan tidak ada kendala. Konektivitas menuju kawasan pelabuhan juga sangat baik,” tutur Masrianto. (*)
Editor : Duito Susanto