KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur meminta sekolah tidak menjadikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebatas kegiatan memperkenalkan fasilitas dan tata tertib.
Pada tahun ajaran 2026/2027, materi pembentukan karakter menjadi fokus utama yang harus diberikan kepada peserta didik baru. Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, pelaksanaan MPLS mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026.
Salah satu materi yang wajib dikenalkan kepada siswa ialah tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari penguatan karakter sejak awal memasuki jenjang pendidikan.
"Kegiatan utamanya adalah mengenalkan tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Itu yang menjadi fokus dalam pelaksanaan MPLS, sedangkan materi tambahan dapat disesuaikan oleh masing-masing sekolah," ujar Mulyono, Senin (13/7).
Baca Juga: Kredit Bank Tumbuh 11,51 Persen, OJK Ungkap Sektor yang Jadi Penggerak Utama
Dia menjelaskan, sekolah tetap memiliki keleluasaan menyusun materi tambahan. Namun, materi tersebut hanya bersifat pelengkap dan tidak boleh menggeser tujuan utama MPLS yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, proses pengenalan juga harus membantu peserta didik memahami lingkungan belajar secara utuh. Tidak hanya mengenal ruang kelas dan fasilitas sekolah, tetapi juga warga sekolah serta budaya yang akan mereka hadapi selama mengikuti pendidikan.
"Yang juga penting adalah pengenalan lingkungan, baik lingkungan fisik sekolah maupun lingkungan sekitar, termasuk mengenal teman, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh ekosistem yang ada di sekolah," katanya.
Baca Juga: Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Balikpapan, Ini Deretan Fitur Barunya
Mulyono menambahkan, seluruh rangkaian MPLS harus dilaksanakan secara edukatif dan mengedepankan pendekatan yang ramah terhadap peserta didik baru.
Dia mengingatkan sekolah agar tidak memasukkan kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan ataupun tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan fisik maupun mental. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo