Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Diskes Kutim Bakal Panggil Manajemen RS Santa Elisabeth Bengalon Terkait Dugaan Kelalaian Kematian Bayi

Jufriadi • Jumat, 17 Juli 2026 | 13:00 WIB
Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati. (Jufriadi/KP)

 
Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati. (Jufriadi/KP)  

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Dinas Kesehatan (Diskes) Kutai Timur (Kutim) memastikan akan memanggil manajemen RS Santa Elisabeth Bengalon untuk meminta klarifikasi terkait dugaan kelalaian dalam penanganan medis yang dilaporkan keluarga bayi meninggal. Langkah pembinaan juga akan dilakukan sesuai kewenangan Dinkes meski proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Kutim.

Baca Juga: Seorang Pria di Sangatta Selatan Ditangkap Polisi setelah Kedapatan Membawa 49,32 Gram Sabu  

Kepala Dinkes Kutim Yuwana Sri Kurniawati mengatakan pihaknya tetap akan meminta penjelasan dari rumah sakit guna mengetahui duduk persoalan. Namun, untuk menentukan langkah lebih lanjut, Dinkes tetap menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Pasti nanti kita akan lakukan pembinaan, kemudian kita panggil juga untuk klarifikasi. Kita cek kebenarannya dan sebagainya," jelasnya, Jumat (17/7).

Baca Juga: Intip Fasilitas Gedung Baru DPRD Balikpapan yang Megah, Progres Capai 90 Persen.  

Menurut Yuwana, Diskes menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian, hasil penyelidikan akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut.

"Kasus ini sedang berproses di kepolisian karena sudah dilaporkan. Artinya, kita tunggu saja hasilnya dulu dari pihak kepolisian seperti apa," ujarnya.

Yuwana mengaku pihaknya baru mengetahui kasus tersebut setelah ramai diberitakan media. Hingga kini, Dinkes juga belum pernah menerima laporan ataupun pengaduan langsung dari keluarga korban.

"Sebelumnya kami belum ada pengaduan dari korban, tidak ada laporan ke kami. Jadi kami justru kaget juga baru tahu setelah ada di media. Dari pihak keluarga memang tidak ada melapor ke kami, ternyata mungkin langsung ke Polsek Bengalon," katanya.

Baca Juga: Ini Jawaban Dinas Perikanan Paser Terkait Kuota Solar Subsidi yang Dikeluhkan Nelayan

Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 13 Juli 2026, Polres Kutim telah memeriksa delapan saksi, melakukan post-mortem examination, serta mengumpulkan dokumen penanganan medis dari pihak rumah sakit.

Penyidik juga berencana meminta keterangan ahli dokter anak, ahli forensik, berkoordinasi dengan Dinkes Kutim, dan menggelar perkara untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Baca Juga: Sektor Kehutanan Kuasai 31 Persen Investasi Asing Kaltim  

Kasus ini bermula dari laporan keluarga yang menduga adanya kelalaian dalam pelayanan medis setelah bayi mereka yang lahir pada 6 Juni 2026 meninggal dunia dua hari kemudian di RS Santa Elisabeth Bengalon. Laporan tersebut telah diterima Polres Kutim dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Yuwana juga mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya bayi tersebut. Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

"Saya atas nama pribadi dan Dinas Kesehatan menyampaikan ucapan belasungkawa untuk keluarga bayi. Mudah-mudahan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
bengalon Yuwana Sri Kurniawati kutai timur dinas kesehatan