Tak Hanya Imbauan, Pemkab Kutim Siapkan Identifikasi dan Pendekatan Terkait Fenomena LGBTQ

Jufriadi • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 14:01 WIB
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah pencegahan dan edukasi terkait fenomena perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) yang tengah ramai diperbincangkan.

Perilaku tersebut diniali bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat serta berpotensi meningkatkan risiko penularan infeksi menular seksual, sehingga menjadi bagian dari upaya pencegahan HIV/AIDS yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan kepada keluarga, sekolah, serta identifikasi kelompok sasaran untuk memudahkan pemberian pemahaman.

Baca Juga: Tiga Pria Diciduk Polisi saat Diduga Transaksi Sabu di Samping SD di Kutim, Salah Satunya Residivis

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui imbauan. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pendekatan langsung agar edukasi dapat diterima oleh kelompok sasaran.

"Kita tidak bisa hanya sekadar mengimbau, tapi kita harus masuk memberikan pemahaman. Maka itu otomatis kita perlu identifikasi," ujar Mahyunadi usai menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi dan Penanggulangan HIV Tahun 2026, Jumat (24/7).

Baca Juga: Curi Motor Buat Nikah, Pria di Kutim Diciduk Polisi saat Bersama Kekasihnya di Penginapan

Ia menjelaskan, identifikasi akan dilakukan terhadap kelompok remaja, dewasa hingga orang tua. Setelah itu, pemerintah daerah akan melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman.

"Identifikasi inilah butuh tenaga tenaga relawan yang mampu berbaur dalam kelompok-kelompok mereka,

Menurut Mahyunadi, keluarga menjadi pihak yang akan dilibatkan dalam upaya tersebut karena dinilai memiliki peran penting dalam pengawasan anak. Selain keluarga, pendekatan juga akan dilakukan melalui sekolah dengan melibatkan para guru.

"Di sekolahan kita juga lakukan pendekatan melalui guru. Kemudian di orang tuanya juga kita sampaikan agar anaknya bisa diperhatikan agar terlepas dari perilaku itu."

Isu LGBTQ belakangan menjadi perhatian di sejumlah daerah. Pemerintah pusat juga memasukkan isu tersebut dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029 sebagai bagian dari ancaman nonmiliter.

Sementara di beberapa daerah muncul aksi kelompok masyarakat yang melakukan penyisiran terhadap kelompok LGBTQ di ruang publik. (*)

Editor : Duito Susanto
fenomena lgbtq pencegahan hiv/aids Mahyunadi kutai timur pemkab kutim