KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Hasil Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) 2026 menempatkan RSUD Kudungga pada Kategori A atau Bersih dari Korupsi. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) itu memperoleh nilai 99,87 poin, meningkat 11,27 poin dibandingkan hasil survei tahun 2025 yang berada di angka 88,5 poin.
Baca Juga: Bangunan Pasar Mangkrak di Sangatta Selatan Diusulkan Jadi Pusat Kuliner dan Ruang Kreatif
Nilai tersebut melampaui ambang batas Kategori A sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021, yakni sebesar 81,26 poin.
Direktur RSUD Kudungga, Muhammad Yusuf mengatakan, survei tersebut menjadi salah satu instrumen untuk mengukur sekaligus mengevaluasi integritas pelayanan di rumah sakit.
"Survei ini menjadi alat kontrol akuntabilitas sekaligus instrumen evaluasi untuk memastikan layanan kesehatan terbebas dari praktik korupsi," tegas Yusuf.
Baca Juga: Parkir Berlangganan Samarinda Raup Rp250 Juta, Dishub Klaim Respons Masyarakat Positif
Survei dilakukan oleh Universitas Mulawarman (Unmul) menggunakan metode proportionate stratified random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner digital terhadap 387 responden yang terdiri dari pasien rawat jalan, rawat inap, dan penunjang medis.
Berdasarkan hasil survei, dua indikator memperoleh nilai sempurna, yakni indikator bebas gratifikasi atau pelayanan tanpa imbalan maupun hadiah, serta indikator bebas pungutan liar atau pelayanan tanpa biaya di luar ketentuan. Keduanya masing-masing memperoleh skor 4,0.
Sementara itu, indikator pelayanan tanpa diskriminasi menjadi aspek dengan nilai terendah, yakni 3,9. Sebanyak tiga responden atau sekitar 0,8 persen menyatakan masih merasakan adanya potensi diskriminasi dalam pelayanan.
Baca Juga: Dorong Mutu Pendidikan, Tim Prodamat UAD Bekali Tenaga Pendidik Balikpapan Timur Teknologi Digital
Menurut Yusuf, masukan tersebut tetap menjadi perhatian rumah sakit sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan.
"Prinsip kami adalah continuous quality improvement. Sekecil apa pun keluhan masyarakat, itu modal berharga untuk membenahi SOP dan mutu layanan," tambah Yusuf.
Ia menilai capaian SPAK tersebut menjadi gambaran komitmen RSUD Kudungga dalam membangun pelayanan yang transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. Meski demikian, rumah sakit tetap akan melakukan evaluasi terhadap aspek pelayanan yang masih menjadi catatan.
"Kami akan terus berupaya mempertahankan capaian ini dan melakukan perbaikan terhadap setiap aspek pelayanan yang masih menjadi catatan. Karena kepercayaan masyarakat merupakan bagian penting dari kualitas pelayanan kesehatan," pungkas Yusuf. (*)
Editor : Sukri Sikki