Proyek Strategis Kutim Berpotensi Tertunda karena Tersendatnya Dana Transfer dari Pusat

Jufriadi • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 12:45 WIB
Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi. (Jufriadi/KP)

 

 
Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi. (Jufriadi/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pelaksanaan 13 Proyek Strategis Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada 2026 berpotensi mengalami penundaan. Penyebabnya, penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat yang menjadi salah satu sumber pembiayaan APBD belum berjalan sesuai harapan.

Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi mengatakan, sebagian besar program pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah bergantung pada dana transfer. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan sejumlah proyek strategis ikut terdampak ketika penyaluran anggaran mengalami keterlambatan.

"Karena semua yang kita susun ini kan APBD kita banyak berharap dari dana transfer. Nah, karena transfernya juga tersendat, terhadap proyek-proyek kegiatan strategis itu juga akan berpengaruh," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Kutai Barat Gelar Rakor Penataan Ruang Publik Melak

Menurut Rizali, dampaknya bukan berarti proyek-proyek tersebut dibatalkan. Namun, nilai pelaksanaan pekerjaan bisa berkurang atau sebagian proyek bergeser penyelesaiannya ke tahun anggaran berikutnya.

"Akan terkurangi, tapi bukan berarti tidak dilaksanakan. Bisa jadi tertunda ke tahun berikutnya," katanya.

Diketahui, Pemkab Kutim sebelumnya menetapkan 13 Proyek Strategis Kabupaten Tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 600/K.124/2026. Penetapan itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut mencakup sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Di sektor ekonomi, pemerintah mengalokasikan Rp14,2 miliar untuk pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Centre.

Baca Juga: Disperindag Kutim Sambut Baik Usulan Gedung Pasar Sangatta Selatan Jadi Pusat Kuliner dan Ruang Kreatif

Sektor infrastruktur menjadi yang terbesar dengan sembilan proyek, di antaranya pembangunan rumah baru layak huni senilai Rp23 miliar, rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai–Teluk Baru, Jalan Manubar–Seriung, serta Jalan Simpang ADM 4 Rantau Pulung menuju Kesmas yang masing-masing dianggarkan Rp19,525 miliar.

Selain itu, pembangunan Jembatan Tepian Langsat memperoleh alokasi Rp28,4 miliar, pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan Rp15,975 miliar, peningkatan drainase Jalan Kabo Jaya Desa Swarga Bara Rp17,75 miliar, serta drainase Jalan Yos Sudarso I–Jalan Gajah Mada Rp15,975 miliar.

Adapun proyek dengan pagu anggaran terbesar adalah lanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan) sebesar Rp53,25 miliar.

Pada sektor pendidikan, Pemkab Kutim mengalokasikan Rp2,7 miliar untuk pembangunan ruang kelas baru Persiapan SMP 4 Telen di Desa Rantau Panjang dan Rp2 miliar untuk pembangunan ruang kelas baru SD 004 Sangkulirang.

Sementara di sektor kesehatan, pemerintah melanjutkan pembangunan Gedung Instalasi Farmasi Kabupaten dengan anggaran Rp2,268 miliar sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. (*)

Editor : Sukri Sikki
proyek strategis kutai timur Rizali Hadi pemkab kutim dana transfer