KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasukkan rencana kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) dalam rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Nilai anggaran yang disiapkan diusulkan meningkat dari sekitar Rp500 miliar menjadi Rp700 miliar.
Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi mengatakan, skema tersebut merupakan arahan dalam penyusunan KUA-PPAS 2027. Kenaikan TPP diupayakan berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim.
"Sesuai arahan Bapak Bupati, salah satu skema yang kami siapkan dalam KUA-PPAS 2027 adalah mengupayakan penambahan TPP bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kutim. Kami upayakan peningkatan anggaran dari sekitar Rp500 miliar menjadi Rp700 miliar di 2027 yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai," ujar Rizali.
Baca Juga: Jargas Satimpo Ditutup Sementara, Petugas PT BME Perbaiki Pipa Terdampak Galian Parit
Ia menjelaskan, rencana tersebut disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan pendapatan daerah agar ruang fiskal cukup untuk mendukung kebijakan tersebut tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.
"Kami sedang mengupayakan berbagai sumber pendapatan daerah agar ruang fiskal semakin memadai. Dengan kemampuan keuangan yang semakin baik, pemerintah memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan ASN tanpa mengganggu prioritas pembangunan lainnya," jelasnya.
Dalam rancangan penyesuaian TPP 2027, seluruh kelompok jabatan diusulkan menerima kenaikan sebesar 35 persen sesuai kelas jabatan masing-masing. Penyesuaian mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, jabatan fungsional, guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai pelaksana.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim sekaligus Koordinator TPP, Ade Achmad Yulkafilah, menyebut besaran kenaikan dirancang sama untuk seluruh kelompok jabatan.
“Pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, guru, tenaga kesehatan, hingga pegawai pelaksana juga memperoleh penyesuaian dengan persentase peningkatan yang sama, yakni 35 persen, sesuai kelas jabatan masing-masing,” ungkapnya.
Ade mengatakan, peningkatan kesejahteraan ASN diharapkan berdampak terhadap peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Harapan Pak Bupati, kesejahteraan pegawai meningkat, semangat kerja juga meningkat. Pada akhirnya yang menerima manfaat terbesar adalah masyarakat karena kualitas pelayanan publik ikut semakin baik dan daya beli masyarakat meningkat," ujarnya.
Rencana kenaikan TPP tersebut disiapkan bersamaan dengan penyusunan APBD 2027. Dalam nota pengantar rancangan KUA-PPAS yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kutim, pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp6,10 triliun.
Angka itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp433,8 miliar, pendapatan transfer Rp5,627 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp39,4 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,075 triliun sehingga diproyeksikan terdapat surplus sekitar Rp25 miliar. Surplus tersebut direncanakan untuk penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Tuah Benua dan Bank Kutim. (*)
Editor : Sukri Sikki