KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Aktivitas pembukaan lahan di sekitar Mata Air Batu Putih, tepatnya wilayah Pos 1 Pendakian Gunung Karst, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim), menjadi perhatian. Alat berat jenis eskavator dilaporkan masuk ke kawasan tersebut.
Aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar juga ditemukan. Kondisi itu menjadi sorotan karena kawasan sekitar Mata Air Batu Putih memiliki peran penting sebagai daerah resapan air. Terlebih, debit sumber air yang menjadi salah satu penopang layanan masyarakat di Kaliorang disebut kini tersisa sekitar 15 liter per detik.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kaliorang Pitriani mengatakan, pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari komunitas pecinta alam Kaliorang Cinta Alam (Karca) mengenai keberadaan alat berat di kawasan tersebut.
Pengecekan melibatkan pemerintah kecamatan, Polsek Kaliorang, Koramil, PDAM, hingga pemerintah desa. Sebelumnya, pengecekan juga telah dilakukan pada Mei saat kondisi kekeringan melanda wilayah tersebut.
“Di bulan Mei kami sudah melakukan pengecekan waktu kekeringan itu. Memang kanan kiri itu sudah dibabat. Ada ditanamin pohon buah, ada yang ditanamin sawit. Hanya saja pada saat kami cek pertama itu kan enggak ada orangnya,” kata Pitriani, saat dikonfirmasi Rabu (12/8).
Baca Juga: SPBU di Sangatta Diawasi Polisi, STNK hingga Barcode Kendaraan Diperiksa
Laporan kembali diterima pada Minggu (9/8) setelah Karca menyampaikan adanya excavator yang naik menuju kawasan tersebut. Pemerintah kecamatan bersama unsur terkait kemudian melakukan penelusuran.
Pitriani menyebut, pemerintah kecamatan saat ini telah berkoordinasi dengan Polsek Kaliorang untuk menginventarisasi pihak yang melakukan pembukaan lahan. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan tindak lanjut terhadap aktivitas yang berlangsung di kawasan tersebut.
“Polsek Kaliorang sedang menginventarisir siapa-siapa yang membuka lahan, kemudian rencana kami jika sudah dapat nama-namanya itu kita panggil untuk kita proses tindak lanjut. Karena saya tidak mau lagi ada toleransi,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan, pembukaan lahan disebut tidak berada dalam satu hamparan. Namun, jika seluruh titik yang telah terbuka diakumulasi, luasnya diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.
“Tapi itu bukan bukan satu hamparan. Kalau diakumulasi kurang lebihnya sekitar 50 hektaran,” jelas Pitriani.
Pemerintah kecamatan kini menunggu hasil inventarisasi pihak yang melakukan pembukaan lahan sebelum menentukan langkah lanjutan. (*)
Editor : Sukri Sikki