463 Keluarga di Kaubun Masuk Data Risiko Stunting, Pemkab Kutim Perkuat Intervensi

Jufriadi • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:08 WIB
ANTISIPASI: Petugas DPPKB Kutim memberikan edukasi kepada keluarga berisiko stunting dalam layanan jemput bola di BPU Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Rabu (12/8). (Dok. DPPKB Kutim)
ANTISIPASI: Petugas DPPKB Kutim memberikan edukasi kepada keluarga berisiko stunting dalam layanan jemput bola di BPU Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Rabu (12/8). (Dok. DPPKB Kutim)

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Sebanyak 463 keluarga di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Kutim), tercatat masuk dalam kategori keluarga berisiko stunting (KRS). Data tersebut menjadi dasar pemerintah melakukan intervensi terhadap keluarga yang dinilai memiliki faktor risiko.

Data Sistem Informasi Keluarga (SIGA) mencatat, jumlah KRS tersebar di delapan desa. Desa Bumi Etam menjadi wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni 216 keluarga.

Disusul Bukit Jaya 61 keluarga, Kadungan Raya 52 keluarga, Bukit Permata 42 keluarga, Pengadan Baru 32 keluarga, Mata Air 23 keluarga, Cipta Graha 22 keluarga dan Bumi Rapak 15 keluarga.

Baca Juga: Aduan Warga Tak Boleh Mandek, Diskominfo Kubar Perkuat PPID dan SP4N-LAPOR!

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim kemudian melakukan layanan jemput bola di BPU Desa Bumi Rapak, Rabu (12/8). Kegiatan tersebut diarahkan untuk melihat faktor risiko yang dihadapi masing-masing keluarga.

Plh Kepala DPPKB Kutim Yuriansyah mengatakan, keluarga yang masuk dalam data risiko stunting tidak otomatis memiliki anak yang mengalami stunting. Karena itu, penanganan perlu diarahkan pada penyebab yang membuat keluarga masuk kategori berisiko.

“Bersiko stunting belum tentu berarti anaknya terkena stunting. Karena itu, indikator penyebabnya harus segera kita tangani agar keluarga tersebut bisa keluar dari data keluarga berisiko stunting,” kata Yuriansyah kepada Kaltim Post.

Menurutnya, faktor risiko dapat berbeda antara satu keluarga dan lainnya. Di antaranya kondisi ekonomi, kesehatan balita, akses air bersih dan jamban sehat, kondisi rumah hingga penggunaan kontrasepsi.

Baca Juga: 500 Paket Seragam Gratis Kaltim Siap Disalurkan, Tinggal Menunggu Penyerahan Simbolis Gubernur

Intervensi pun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga. Bentuknya antara lain edukasi, pendampingan dan pemberian makanan tambahan (PMT).

Dalam kegiatan tersebut, DPPKB Kutim turut menyalurkan bantuan makanan tambahan dari Baznas Kutim kepada sejumlah keluarga. Penyaluran untuk sasaran lainnya dilakukan melalui petugas penyuluh keluarga berencana (PLKB) di Kecamatan Kaubun.

Selain pemberian bantuan, keluarga juga mendapatkan materi terkait penanganan KRS serta perkembangan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Anak Stunting (Genting). Program tersebut melibatkan sejumlah unsur lintas sektor, termasuk tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan dan desa, hingga Tim Pendamping Keluarga.

Camat Kaubun Saprani mengatakan, pendampingan terhadap keluarga berisiko perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dia berharap jumlah kasus stunting di wilayahnya dapat ditekan.

“Kita berharap beberapa tahun ke depan tidak ada lagi stunting di Kecamatan Kaubun. Ini bukan hanya harapan saya, tetapi harapan kita semua,” ujarnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
stunting Kutai Timur 463 keluarga Kaubun stunting Kaubun pencegahan stunting Kutim keluarga berisiko stunting