KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Penanganan tuberkulosis (TBC) di tingkat desa mulai diperkuat di Kutai Timur (Kutim). Sebanyak 15 desa di daerah ini ditetapkan sebagai Desa Siaga TBC dalam program Desa Siaga TBC Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan, penemuan kasus, hingga pendampingan warga yang terindikasi TBC. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mencapai target eliminasi TBC pada 2030.
Baca Juga: Wabup Nanang Adriani Hadiri Apel Gelar Satkamling, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Kutai Barat
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan desa memiliki posisi penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, penanganan TBC membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak cukup jika hanya mengandalkan layanan kesehatan.
“Ini menjadi langkah penting karena penanggulangan TBC tidak bisa hanya dilakukan oleh sektor kesehatan. Dibutuhkan sinergi pemerintah, desa, masyarakat, serta seluruh pihak terkait agar penemuan kasus dan penanganannya dapat dilakukan lebih cepat,” kata Yuwana, Kamis (13/8).
Baca Juga: PLN Bontang Matikan Listrik Sore Ini, Puluhan Ruas Jalan yang Terdampak
Di Kaltim, tercatat 78 desa telah masuk dalam program Desa Siaga TBC. Keberadaan desa siaga diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih mengenali gejala TBC dan tidak menunda pemeriksaan ketika muncul indikasi penyakit tersebut.
Yuwana menyebut beban TBC masih menjadi persoalan besar. Indonesia saat ini berada di posisi kedua dunia dalam jumlah kasus TBC setelah India. Kondisi itu membuat penguatan penanganan hingga tingkat desa dinilai perlu dilakukan.
“Target kita adalah eliminasi TBC pada 2030. Karena itu, intervensinya harus diperkuat dari sekarang. Desa memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Benang ke Peluang, Peserta Kelas Menjahit Disiapkan Punya Bekal Buka Usaha
Program ini juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah di luar sektor kesehatan. Dalam kegiatan tersebut hadir Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perwakilan Bappeda, perwakilan Dinas Sosial, serta Pendamping Desa tingkat kabupaten.
Keterlibatan lintas sektor diperlukan karena persoalan TBC tidak berhenti pada pengobatan. Faktor sosial, lingkungan, pengetahuan masyarakat, hingga dukungan pemerintah desa turut memengaruhi upaya pencegahan dan penanganan kasus.
Ke depan, Diskes Kutim berharap program serupa dapat diperluas ke desa lainnya. Dengan semakin banyak desa terlibat, proses deteksi dini, pencegahan penularan, pendampingan pasien, dan edukasi kepada masyarakat dapat dilakukan lebih dekat.
“Harapannya desa-desa yang lain juga segera menyusul menjadi Desa Siaga TBC. Semakin kuat kolaborasi di tingkat desa, semakin besar peluang kita menekan kasus dan mencapai eliminasi TBC pada 2030,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki