Belasan Tahun Menanti Pelunasan, Ahli Waris Tagih Penyelesaian Lahan Pelabuhan Kudungga

Jufriadi • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 12:36 WIB
Ahli waris memasang spanduk penolakan di area Dermaga Pelabuhan Kudungga, Kenyamukan, Kamis (13/8), sebagai bentuk protes. (Jufriadi/KP)
Ahli waris memasang spanduk penolakan di area Dermaga Pelabuhan Kudungga, Kenyamukan, Kamis (13/8), sebagai bentuk protes. (Jufriadi/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Aktivitas pembangunan Dermaga Pelabuhan Kudungga di Kenyamukan, Kutai Timur (Kutim), kembali dibayangi persoalan lahan. Sejumlah ahli waris mengaku masih menunggu penyelesaian hak atas bidang tanah yang masuk dalam kawasan pembangunan.

Persoalan itu kembali disuarakan ahli waris saat mendatangi lokasi pembangunan, Kamis (13/8). Mereka meminta pemerintah memberikan kepastian terhadap bidang tanah yang hingga kini disebut belum seluruhnya mendapatkan penyelesaian.

Baca Juga: PLN Bontang Kembali Padamkan Listrik, Puluhan Kawasan Terdampak Siang Ini

Abdullah Amir Muhammad Amin, ahli waris sekaligus kuasa pemilik lahan, mengatakan persoalan tersebut sudah berlangsung sejak proses awal pembebasan lahan. Ia menyebut uanh muka  mulai dibayarkan pemerintah sekitar 2011–2012.

Namun, hingga kini belum dilunasi. Sebelum menjadi kawasan pembangunan pelabuhan, lokasi tersebut telah digunakan keluarga untuk aktivitas tambak.

“Bagi kami, Kenyamukan bukan hanya bicara soal rencana pelabuhan. Di sini ada sejarah orang tua kami. Sejak kami masih sekolah, kawasan ini sudah kami datangi untuk mengelola dan memanen hasil tambak,” ujar Abdullah, Kamis (13/8)

Baca Juga: PLN Bontang Kembali Padamkan Listrik, Puluhan Kawasan Terdampak Siang Ini

Lamanya proses penyelesaian membuat persoalan tersebut kini melibatkan ahli waris generasi berikutnya. Abdullah menyebut sejumlah pemilik lahan yang sebelumnya memperjuangkan hak mereka sudah meninggal dunia.

“Sudah banyak orang tua kami yang berpulang. Pertanyaannya, siapa lagi yang harus ditunggu? Kami berharap pemerintah segera melihat persoalan ini dan menyelesaikan kewajibannya kepada pemilik lahan,” tegasnya.

Menurut Abdullah, pihaknya tidak menolak pembangunan pelabuhan. Ia memahami proyek tersebut merupakan bagian dari pengembangan kawasan Kenyamukan. Hanya, pembangunan dinilai perlu dibarengi dengan penyelesaian hak masyarakat yang lahannya digunakan.

Baca Juga: Ketahuan Sembunyikan Sabu Dalam Jaket, Polisi Tangkap Lansia di Muara Pasir

Persoalan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama pihak terkait. Abdullah mengatakan warga pernah memasang portal sekitar tiga tahun lalu. Setelah itu, dilakukan mediasi di Polres Kutim.

Dalam mediasi tersebut, disebut ada kesepakatan untuk bersama-sama mendorong percepatan penyelesaian ganti rugi lahan di areal pelabuhan. Warga kemudian kembali memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut seiring berjalannya pembangunan.

“Kami sudah memenuhi permintaan untuk bersabar. Pembangunan terus berjalan sampai sejumlah pekerjaan selesai, tetapi hak kami sampai sekarang belum juga mendapatkan penyelesaian,” katanya.

Kali ini, warga kembali mendatangi kawasan pembangunan. Tanda yang dipasang di lokasi disebut sebagai penegasan terhadap lahan yang masih dipersoalkan, sekaligus bentuk pengamanan agar status bidang tersebut menjadi perhatian dalam aktivitas pembangunan.

Tidak hanya soal uang pengganti, warga juga meminta pembenahan dokumen pertanahan. Abdullah mencontohkan bidang yang telah menerima pembayaran awal namun masih memerlukan pemecahan surat, serta bidang lain yang masih memiliki sisa hak.

Ia menyebut keluarga telah memegang dokumen kepemilikan dan administrasi pertanahan sejak program pertanahan pada awal 2000-an. Karena itu, warga berharap pemerintah tidak kembali sekadar melakukan pertemuan, tetapi menetapkan langkah penyelesaian yang jelas.

Abdullah menilai kepastian diperlukan agar persoalan lahan tersebut tidak terus berlanjut kepada ahli waris berikutnya. “Kami tidak menutup pintu untuk penyelesaian melalui komunikasi. Tetapi kami membutuhkan langkah nyata dan kepastian. Jangan sampai pembangunan terus berjalan sementara hak pemilik lahan tetap belum diselesaikan,” pungkas Abdullah. (*)

Editor : Sukri Sikki
pelabuhan kudungga lahan ahli waris kutai timur