KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjajaki pengembangan kawasan industri kecil dan menengah (IKM) untuk mengolah sejumlah komoditas unggulan daerah.
Komoditas yang dipetakan meliputi aren genjah di Teluk Pandan, nanas Himbah Lestari di Batu Ampar, serta kakao di Karangan.
Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim Achmad Dony Erviady mengatakan, pengembangan tersebut akan diawali dengan kajian untuk melihat potensi bahan baku dan kemampuan produksi di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Mau Tambah Kuota BBM, Pengamat Ingatkan Pemkab Kutim Audit SPBU Lebih Dulu
Selain tiga komoditas tersebut, Disperindag juga memetakan potensi pisang di kawasan Kaliorang. Namun, tiga komoditas utama tersebut akan lebih dahulu dikaji untuk kemungkinan pengembangan kawasan industri.
Dony mengatakan, kajian direncanakan dilakukan pada tahun depan dengan melibatkan Universitas Mulawarman (Unmul). Kajian diperlukan untuk mengetahui ketersediaan bahan baku sebelum pembangunan rumah produksi bersama.
“Tiga produk itu ke depannya akan saya buatkan wilayah atau kawasan industri. Kajian itu insyaallah tahun depan masuk dalam kajian-kajian kami. Kami bekerja sama dengan Unmul untuk membuat kajian wilayah atau kawasan industri itu, sehingga ke depannya bisa dibuatkan rumah produksi,” ujarnya, Kamis (20/8).
Baca Juga: Wabup Kutim Sentil Pejabat Punya Keluarga Kontraktor, Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan
Rumah produksi bersama nantinya digunakan untuk mengolah komoditas menjadi berbagai produk turunan. Pemerintah juga menyiapkan kelengkapan perizinan produk yang dihasilkan dari kawasan tersebut.
Dony menyebut kakao dan nanas sebagai dua komoditas yang memiliki potensi pengembangan cukup besar. Kakao asal Kutim, kata dia, memiliki karakter rasa yang berbeda dan sudah mendapat minat dari calon pembeli.
Produk kakao Kutim rencananya dibawa dalam Trade Expo Indonesia di Tangerang pada Oktober mendatang. Selain kakao, pengembangan nanas juga tidak hanya diarahkan pada pemanfaatan buah.
“Salah satunya yang sudah kami masukkan lewat aplikasi itu ada yang tertarik. Nah, sudah ada buyer yang janjian mau ketemu di sana,” katanya.
Daun nanas yang selama ini menjadi limbah di tingkat petani dinilai dapat diolah menjadi serat. Serat tersebut kemudian dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku sejumlah produk industri.
Menurutnya, permintaan terhadap serat daun nanas sudah ada dari luar daerah. Pembeli disebut bersedia membeli serat tersebut dengan harga sekitar Rp130 ribu per kilogram.
Pengembangan kawasan IKM nantinya diarahkan dalam bentuk rumah produksi bersama yang dikelola masyarakat. Konsep tersebut diharapkan dapat membuat pengolahan komoditas dilakukan di daerah asalnya sebelum dipasarkan ke luar Kutim.
“Nah, dia sebenarnya boleh dikatakan pabrik, tapi dikatakan home industri juga bisa dalam arti dia semi, tapi di situ dikelolah oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto