KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Polisi masih mendalami penemuan seorang perempuan yang meninggal dunia di sebuah kamar kost di Jalan Yos Sudarso I, RT 47, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim), Rabu (26/8). Korban diduga meninggal akibat gantung diri.
Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang Eko mengatakan, laporan mengenai dugaan orang meninggal di kamar kos diterima polisi dari masyarakat. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di TKP,” ujar AKP Bambang.
Baca Juga: Catatan untuk Manajemen RSUD Panglima Sebaya setelah DPRD Paser Melakukan Sidak
Informasi awal penemuan korban bermula dari kecurigaan pemilik kos, Suyono. Dia mendapat laporan dari salah seorang penghuni mengenai bercak darah yang terlihat keluar dari celah bawah pintu sebuah kamar.
Suyono kemudian mencoba membuka kamar menggunakan kunci cadangan. Namun, pintu tidak dapat dibuka. Dari sekitar kamar, dia juga mencium aroma tidak sedap dan melihat darah mengalir dari bagian bawah pintu.
Kondisi tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasyid selaku Ketua RT setempat. Laporan kepada kepolisian selanjutnya disampaikan Deko Hariyadi, menantu pemilik kost, sekitar pukul 17.27 Wita.
Personel Polsek Sangatta Utara yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan sejumlah saksi. Garis polisi dipasang untuk menjaga kondisi tempat kejadian perkara selama proses pemeriksaan.
Korban diketahui bernama Desi Ariyanti, perempuan kelahiran Sangkulirang, 13 Desember 2004. Korban berdomisili di wilayah Teluk Lombok, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan di bagian depan pintu masuk kamar dalam kondisi tergantung. Polisi menemukan kain panjang berwarna hitam yang terikat pada bagian leher dan dikaitkan pada pintu kamar.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan dengan melibatkan piket Polres Kutai Timur dan Tim Inafis.
“Untuk memastikan penyebab dan kondisi korban, kami berkoordinasi dengan piket Polres Kutai Timur serta Tim Inafis untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Bambang.
Hasil pemeriksaan awal Tim Inafis memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hingga empat hari sebelum ditemukan. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kudungga untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Polisi juga menggali aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal. Berdasarkan keterangan pemilik kos, korban terakhir terlihat pada 15 Agustus 2026 bersama seorang laki-laki. Keduanya sempat ditegur oleh ibu kos sebelum laki-laki tersebut meninggalkan lokasi.
Korban juga diketahui menyewa kamar tanpa menyerahkan identitas diri kepada pemilik kost. Dia diperkirakan telah tinggal di tempat tersebut sekitar dua pekan.
Kapolsek mengatakan, informasi dari saksi maupun hasil pemeriksaan medis masih menjadi bagian dari pendalaman. Polisi belum memastikan motif maupun penyebab kematian korban.
“Kami masih mendalami seluruh keterangan dan fakta yang ditemukan di TKP. Untuk penyebab pasti kematian, kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak medis,” kata Bambang.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal agar menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. (*)
Editor : Sukri Sikki