KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Lahan untuk mengembangkan pertanian di Kutai Timur (Kutim) terus dipersiapkan. Namun, pemerintah daerah justru menghadapi persoalan pada sisi lain. Jumlah petani yang siap mengelola lahan masih terbatas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan di balik target pengembangan 20 ribu hektare lahan tanaman pangan, khususnya padi sawah. Pemerintah tidak hanya harus menyiapkan kawasan pertanian, tetapi juga memastikan tersedia tenaga yang menggarapnya.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, persoalan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala dalam mengejar target tersebut. Minat generasi muda untuk masuk ke sektor pertanian dinilai masih rendah.
Baca Juga: Jalur ke Bengalon Masih Minim Lampu, Dishub Kutim Ungkap Kendalanya
“Ternyata kesulitannya hanya satu, yakni tenaga petaninya yang tidak ada. Generasi muda atau anak-anak muda yang berminat ke sektor pertanian masih sangat sedikit,” ujar Ardiansyah, Rabu (2/9).
Menurutnya, petani yang masih aktif saat ini didominasi kelompok yang sudah lama menggeluti sektor pertanian. Regenerasi petani dari kalangan anak muda belum berjalan maksimal.
Padahal, perluasan lahan membutuhkan tenaga pengelola baru. Jika hanya mengandalkan petani yang ada, kemampuan untuk menggarap tambahan lahan juga terbatas.
Baca Juga: 20 Ribu UMKM Kutim Ditargetkan Kantongi NIB dan NPWP, Akses Modal Makin Mudah
Sementara itu, Pemkab Kutim masih melakukan pendataan terhadap lahan yang berpotensi dikembangkan. Dari target 20 ribu hektare padi sawah, sekitar 7.000 hektare telah masuk dalam proses pendataan.
Lebih dari 5.000 hektare di antaranya merupakan lahan yang sudah tersedia atau dinilai memiliki potensi untuk segera dikelola. Pemerintah juga melihat kemungkinan memanfaatkan kawasan potensial yang saat ini masih berada dalam wilayah kehutanan.
Ardiansyah mengatakan, pemanfaatan kawasan tersebut akan ditempuh melalui prosedur dan perizinan yang berlaku. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat jika terdapat kawasan yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian.
“Jika ada kawasan potensial yang masuk dalam wilayah kehutanan, selagi bisa kita perjuangkan perizinannya melalui Kementerian Kehutanan, tentu akan kita lakukan,” jelasnya.
Namun, penambahan luas lahan belum menyelesaikan persoalan jika tidak dibarengi bertambahnya jumlah petani. Karena itu, pemerintah daerah juga perlu mendorong ketertarikan generasi muda agar sektor pertanian tidak hanya bergantung pada petani yang sudah ada.
Upaya tersebut diarahkan untuk menyiapkan petani baru sekaligus menjaga keberlanjutan pengelolaan lahan pertanian di Kutim.
“Mau mengandalkan petani yang ada, jumlahnya terbatas pada kelompok lama. Kita sedang berupaya keras mencari dan menumbuhkan minat petani-petani baru demi mendukung keberlanjutan sektor pertanian ini,” pungkasnya. (*)
Editor : Duito Susanto