Pemadaman Berulang, GPM Kutim Nyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap Manajemen PLN

Jufriadi • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 13:59 WIB
MOSI: Gerakan Pemuda Marhaenis Kutai Timur, Dimas Irawan (tengah).
MOSI: Gerakan Pemuda Marhaenis Kutai Timur, Dimas Irawan (tengah).

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pemadaman listrik bergilir yang berlarut-larut di Kutai Timur memicu gelombang protes keras. Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kutim resmi melayangkan mosi tidak percaya terhadap jajaran manajemen PT PLN yang dinilai gagal menjaga keandalan pasokan energi.

Ketua GPM Kutim Dimas Irawan menegaskan, pemadaman yang terus berulang menandakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pelayanan BUMN tersebut.

"Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap manajemen PLN yang bertanggung jawab atas pelayanan kelistrikan di Kutai Timur," tegas Dimas, Selasa (15/9).

Baca Juga: Orangutan Tiba-Tiba Muncul di Jalan Poros Kutim, Pengendara Berhenti dan Rekam Momen

Dimas mendesak PLN membuka informasi secara transparan mengenai akar persoalan, frekuensi, hingga durasi pemadaman yang terjadi, termasuk pemenuhan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Tuntutan tersebut merujuk pada Pasal 28 dan 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menggariskan kewajiban penyedia listrik serta hak masyarakat atas pasokan yang andal.

Selain mendesak perombakan jajaran manajemen di Kutim, GPM menuntut verifikasi data pelanggan terdampak agar segera mendapatkan kompensasi atau pemotongan tagihan sesuai regulasi.

"Kami tidak sedang menyerang pribadi siapa pun. Yang kami persoalkan adalah kinerja dan tanggung jawab pelayanan publik," ujar Dimas.

Baca Juga: Pesona Puncak Karst Batu Putih Kutim, Magnet Camping Baru yang Dikelola Swadaya Pemuda

Untuk mengawal hak konsumen, GPM kini mulai menghimpun aduan langsung dari masyarakat untuk memetakan titik gangguan sekaligus mencocokkannya dengan standar pelayanan minimum PLN.

"Rakyat tidak membutuhkan alasan yang terus berulang. Rakyat membutuhkan listrik yang andal, pelayanan yang pasti, keterbukaan informasi, dan penyelesaian yang nyata. Kalau gangguan terus terjadi tanpa solusi terukur, wajar apabila masyarakat mempertanyakan kemampuan manajemen PLN," tegasnya.

Merespons mosi tersebut, Manager PLN ULP Sangatta Muhammad Hery Barus menyatakan pihaknya menyambut terbuka aspirasi dari GPM sebagai masukan penting bagi peningkatan kinerja layanan.

"Dari GPM sendiri merupakan bentuk aspirasi dan tentu kami terima. Sama halnya dengan penyampaian keluhan dari pelanggan lainnya," kata Hery.

Hery membeberkan, kendala kelistrikan di Kutim tidak terlepas dari dinamika sistem interkoneksi Kalimantan. Gangguan teknis pada sejumlah pembangkit di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah berdampak langsung pada stabilitas pasokan di daerah.

Untuk menopang daya mampu, PLN sebenarnya telah menambah pasokan melalui skema sewa pembangkit dengan kapasitas mencapai 288 megawatt (MW). Kendati demikian, defisit daya sesaat masih memaksa diterapkannya pemadaman bergilir di sejumlah wilayah.

Hery juga mengakui adanya keterbatasan kewenangan di tingkat unit layanan dalam mengambil kebijakan strategis perseroan.

"Karena kami merupakan sebuah korporasi, mungkin ada keterbatasan wewenang untuk pengambilan keputusan," jelasnya.

Atas ketidaknyamanan tersebut, PLN menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak pemadaman di Kutim. Perseroan berjanji segera melakukan evaluasi menyeluruh demi perbaikan kualitas layanan.

"Yang jelas kami akan mengevaluasi, harapannya ke depan dapat lebih baik," pungkas Hery. (*)

Editor : Duito Susanto
pln sangatta GPM Kutim krisis listrik kaltim kutai timur pemadaman listrik