SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama DPRD mulai membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pembahasan diawali dengan penyampaian nota pengantar pemerintah terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna, Jumat (18/9).
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan naik dari Rp5,763 triliun menjadi Rp6,408 triliun. Ada peningkatan sekitar Rp644,36 miliar dari anggaran awal.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp478,53 miliar, pendapatan transfer Rp5,888 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp41,17 miliar.
Di sisi belanja, Pemkab Kutim memproyeksikan kenaikan dari Rp5,738 triliun menjadi Rp6,427 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp3,460 triliun, belanja modal Rp2,151 triliun, belanja tidak terduga Rp30,10 miliar, serta belanja transfer Rp785,30 miliar.
Dengan proyeksi pendapatan Rp6,408 triliun dan belanja Rp6,427 triliun, rancangan perubahan APBD 2026 masih mencatat defisit sekitar Rp19 miliar.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan pembahasan perubahan APBD harus diselesaikan dalam waktu yang terbatas. Secara normatif, pembahasan ditargetkan rampung pada September.
“Jadi kalau dalam normatif, waktunya memang September ini sudah terakhir,” kata Ardiansyah.
Menurut dia, salah satu tantangan dalam penyusunan perubahan APBD adalah pemenuhan anggaran yang dibutuhkan untuk menyesuaikan kembali sejumlah program pemerintah daerah.
Pemkab Kutim pun terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Kementerian Keuangan terkait kondisi anggaran. Ardiansyah menyebut masih ada peluang tambahan anggaran pada September.
"Ada semacam lampu segar, ada tambahan lagi di bulan September ini,” ujarnya.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat terpenuhi sehingga dapat dimasukkan dalam perubahan APBD 2026. Pemkab menargetkan seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan sebelum akhir bulan.
“Mudah-mudahan 30 September ini sudah bisa kita ketok,” katanya.
Ardiansyah mengatakan perubahan APBD juga diharapkan menjadi ruang untuk mengembalikan sejumlah program yang sebelumnya belum dapat disesuaikan ketika terjadi pergeseran anggaran.
Dia berharap proses perubahan APBD dapat berjalan sesuai jadwal sehingga program-program pemerintah daerah yang masuk dalam perubahan anggaran bisa kembali dijalankan.
“Sehingga dengan perubahan ini, kita bisa kembali melaksanakan program itu dengan baik,” pungkas Ardiansyah. (*)
Editor : Ismet Rifani