Kualitas Udara Lima Kecamatan di Kutim Belum Aman, Disdikbud Belum Buka Sekolah Tatap Muka

Jufriadi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 14:43 WIB
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terus diberlakukan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim belum membuka kembali pembelajaran tatap muka karena kualitas udara di lima kecamatan belum dinyatakan aman.

Kelima wilayah tersebut adalah Teluk Pandan, Bengalon, Sangkulirang, Muara Bengkal, dan Busang. Kondisi udara yang masih belum sehat membuat Disdikbud tetap mempertahankan skema PJJ di seluruh satuan pendidikan se-Kutim.

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, pihaknya masih menanti rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sebelum mengizinkan kegiatan belajar di sekolah. Penilaian kualitas udara menjadi pertimbangan utama demi menjaga keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Persiapan Sekolah Rakyat Kutim Capai 70 Persen, Sejumlah Kebutuhan Masih Dikejar

"Pemberitahuan resmi dari Dinas Kesehatan, itu masih ada lima kecamatan yang kondisinya masih belum terlalu aman atau masih merah, yaitu Teluk Pandan, Bengalon, Sangkulirang, Muara Bengkal, Busang," jelas Mulyono, Selasa (22/9).

Mulyono menegaskan kondisi tersebut menjadi dasar Disdikbud untuk belum mencabut kebijakan yang berjalan. Terlebih lagi, surat edaran PJJ mencakup seluruh wilayah Kutim sehingga pembukaan sekolah tidak dapat dilakukan secara sepihak di wilayah tertentu.

"Karena edaran ini berlaku untuk seluruh Kutai Timur, kita ikuti dulu ketentuan yang ada. Kita bersabar sampai kondisi benar-benar dinyatakan aman. Kalau kondisi sudah membaik, tentu pembelajaran tatap muka akan kita kembalikan," ujarnya.

Kebijakan PJJ ini mulai diterapkan sejak 18 September 2026 melalui Surat Edaran Disdikbud Kutim Nomor B-100.3.4.2/6083/DISDIKBUD-1.1 tertanggal 17 September 2026. Edaran tersebut mengatur penghentian sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka dan dialihkan sepenuhnya ke sistem daring.

Baca Juga: Wabup Kutim Ingatkan Pengurus KONI, Jangan Bawa Kepentingan Politik ke Urusan Olahraga

Selama PJJ berlangsung, para guru dan tenaga kependidikan tetap berkewajiban menjalankan tugas kedinasan di sekolah masing-masing. Pihak sekolah diminta mengawal efektivitas belajar daring serta menjalin komunikasi intensif dengan orang tua murid.

Langkah protektif ini diambil menyusul buruknya indikator udara di beberapa titik. Pengukuran pada 16 September 2026 di wilayah kerja Puskesmas Sepaso mendapati konsentrasi PM2.5 menembus 221 µg/m³ dan PM10 di angka 629 µg/m³. Sementara di Puskesmas Batu Ampar, PM2.5 tercatat 145 µg/m³ dan PM10 mencapai 419 µg/m³.

Sebelumnya, Dinkes Kutim telah mengimbau masyarakat membatasi kegiatan di luar ruangan dan wajib memakai masker saat bepergian. Anak-anak menjadi kelompok yang paling diprioritaskan karena aktivitas fisik mereka di sekolah rentan terpapar polutan.

Meski demikian, Mulyono mencatat adanya tren perbaikan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir. Namun, pemulihan ini belum cukup kuat untuk langsung dijadikan dasar pembukaan gerbang sekolah.

"Saya berkeyakinan kayaknya semakin baik. Mudah-mudahan satu atau dua hari lagi," tutur Mulyono dengan nada optimistis.

Disdikbud Kutim memastikan akan terus memantau grafik kualitas udara bersama Dinkes sebelum menerbitkan kebijakan susulan. Belum ada tanggal pasti pembukaan kembali kelas tatap muka karena jaminan kesehatan menjadi syarat mutlak.

"Sekali lagi dasarnya adalah dari Dinas Kesehatan yang punya kapasitas untuk menentukan layak dan tidak layak, aman dan tidak amannya," pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
Berita Sangatta kualitas udara kutim pjj kutim Disdikbud Kutim kutai timur