KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Penanganan tuberkulosis (TBC) di Kutai Timur (Kutim) diarahkan pada penguatan penemuan kasus baru. Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim memprioritaskan skrining masyarakat yang berada di sekitar lokasi yang sebelumnya ditemukan penderita TBC positif.
“Tracking ini kami arahkan terutama ke lokasi yang sudah ada penderita positif TBC. Jadi masyarakat di sekitar kasus itu yang menjadi sasaran pemeriksaan,” kata Yuwana, Senin (28/9).
Baca Juga: Sepakati APBD Perubahan 2026 Balikpapan, DPRD Soroti PAD hingga Layanan Publik
Menurut dia, setiap lokasi yang masuk dalam sasaran memiliki target pemeriksaan sebanyak 100 orang. Target tersebut dikejar hingga akhir tahun agar penemuan kasus dapat dilakukan lebih cepat.
“Untuk masing-masing lokasi, skriningnya ditargetkan 100 orang. Sampai Desember ini kami harapkan seluruh target tracking TBC sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Teluk Pandan, Tiga Orang Diamankan
Yuwana menjelaskan, pendekatan berbasis lokasi dilakukan karena lingkungan sekitar penderita menjadi salah satu bagian penting dalam penelusuran penularan TBC. Petugas akan melihat kondisi dan riwayat kasus sebelum menentukan masyarakat yang perlu menjalani pemeriksaan.
Hasil skrining nantinya menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut. Warga yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut akan diarahkan ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan penanganan sesuai kondisi.
Baca Juga: Transfer ke Daerah Kaltim Capai Rp15,34 Triliun, Dana Desa Sudah 82,98 Persen
Diskes juga meminta masyarakat tidak mengabaikan ajakan pemeriksaan dari petugas. Terutama bagi warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar wilayah dengan temuan kasus positif.
“Yang kami kejar bukan hanya menemukan penderita yang sudah ada, tetapi juga mencari kemungkinan kasus lain di sekitar lokasi tersebut. Karena itu partisipasi masyarakat penting,” jelasnya.
Pemantauan hasil skrining juga akan dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang menangani masyarakat di wilayah sasaran. (adv)
Editor : Sukri Sikki