KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Dinas Kesehatan (Diskes) Kutai Timur (Kutim) mewaspadai munculnya kasus tuberkulosis (TBC) resisten obat. Kondisi ini menjadi perhatian karena pasien tidak lagi merespons obat yang biasa digunakan untuk menangani TBC.
Kepala Diskes Kutim Yuwana Sri Kurniawati mengatakan, kasus TBC masih menjadi persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius. Secara nasional, Indonesia saat ini berada di urutan kedua dunia untuk jumlah kasus TBC.
“Kasusnya semakin tinggi, kasusnya meningkat. Dan untuk TBC di Kutim juga sama, angkanya tinggi,” kata Yuwana, Senin (28/9).
Baca Juga: Diskes Kutim Kejar Temuan Kasus TBC Lewat Skrining Berbasis Wilayah
Menurutnya, salah satu yang dikhawatirkan adalah munculnya TBC resisten obat. Pada kondisi tersebut, obat yang sebelumnya digunakan untuk mengatasi TBC tidak lagi efektif terhadap bakteri yang menginfeksi pasien.
Yuwana menjelaskan, TBC sensitif obat masih dapat disembuhkan selama pasien menjalani pengobatan secara rutin. Pada tahap awal, pasien harus mengonsumsi obat setiap hari selama dua bulan sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Sepakati APBD Perubahan 2026 Balikpapan, DPRD Soroti PAD hingga Layanan Publik
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang membaik, pengobatan dilanjutkan hingga tuntas. Karena itu, kepatuhan pasien menjadi bagian penting dalam proses penyembuhan.
“Yang penting harus rutin minum obat. Kalau misalnya seminggu, dua minggu minum obat, ternyata setelah itu putus tiga hari, harus mengulang lagi dari awal,” jelasnya.
Persoalan menjadi lebih kompleks ketika pasien mengalami resistensi obat. Untuk memastikan kondisi tersebut, pasien harus menjalani pemeriksaan mikrobiologi guna mengetahui jenis bakteri sekaligus obat yang masih dapat digunakan.
“Kalau resisten obat ini harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan pemeriksaan mikrobiologi. Nanti harus dilihat apakah dia sensitif dengan obat apa,” ujarnya.
Baca Juga: Investasi Tembus Rp6,6 Triliun, Kubar Mantapkan Cetak Biru RUPM 2025–2045 Demi Nilai Tambah Lokal
Pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Yuwana menyebut hasil pemeriksaan laboratorium bisa baru diketahui sekitar dua bulan. Sementara pengobatan untuk pasien TBC resisten obat juga berbeda dan dapat membutuhkan kombinasi sejumlah obat, termasuk obat suntik.
Diskes Kutim juga melibatkan berbagai pihak untuk menekan penularan TBC. Salah satunya melalui kerja sama dengan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI).
Yuwana mengatakan, PPTI telah membentuk ranting di seluruh kecamatan di Kutim. Organisasi tersebut turut membantu puskesmas dalam penemuan kasus, edukasi, pemeriksaan serta pendampingan pasien.
Pendampingan juga dilakukan melalui kader pendamping minum obat (PMO). Kader bertugas memastikan pasien mengonsumsi obat secara rutin sesuai ketentuan.
“Supaya pasien TBC tadi rutin minum obat setiap hari,” pungkasnya. (adv)
Editor : Sukri Sikki