SANGATTA - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali diberlakukan mulai Selasa (29/9). Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara mulai membaik menyusul kabut asap yang sebelumnya membuat sejumlah sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
PTM kembali diberlakukan bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta. Namun, kebijakan tersebut belum berlaku di seluruh wilayah Kutim. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim masih mengecualikan tiga kecamatan, yakni Bengalon, Muara Wahau, dan Busang. Ketiga wilayah tersebut masih masuk zona merah kualitas udara sehingga kegiatan pembelajaran tetap dilakukan dengan mekanisme PJJ.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Disdikbud Kutim Nomor B 100.3.4.2/6337/DISDIKBUD-1.1 tentang Pemberlakuan Kembali Pembelajaran Tatap Muka di Lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Kutai Timur yang ditetapkan Senin (28/9).
Baca Juga: Daya Beli Petani Kaltim Membaik di Triwulan II 2026, Harga TBS Sawit Jadi Penopang Utama
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan, keputusan tersebut mengacu pada hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kualitas udara yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan Kutim.
"Masa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh dinyatakan telah berakhir terkecuali untuk 3 kecamatan yaitu Kecamatan Bengalon, Kecamatan Muara Wahau, dan Kecamatan Busang, dan akan diatur tersendiri apabila kondisi kualitas udara sudah sehat untuk pembelajaran tatap muka," tegas Mulyono dalam edarannya.
Sekolah yang kembali menggelar PTM diminta menerapkan jadwal pembelajaran seperti biasa. Disdikbud juga meminta satuan pendidikan tetap memperhatikan kondisi kesehatan siswa dan tenaga pendidik selama kegiatan belajar berlangsung.
Baca Juga: Profil Dasmiah, Eks Kepala Sekolah di Samarinda yang Kini Nakhodai Bapenda Kaltim
Guru, staf, dan siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Sekolah juga diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Selain itu, kegiatan di luar ruangan diminta untuk dikurangi selama kondisi udara belum sepenuhnya normal. Kebijakan PTM tersebut masih akan dipantau secara berkala oleh Disdikbud Kutim.
"Keputusan Pemberlakuan Kembali Pembelajaran Tatap Muka akan dievaluasi dalam 7 hari kedepan atau apabila terjadi perubahan kualitas udara secara signifikan," pungkas Mulyono. (riz)
Editor : Muhammad Rizki