Di Balik Kebut Paripurna APBD-P Kutim: Golkar Sentil Peran Sekkab, Bupati Siapkan Evaluasi

Jufriadi • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:36 WIB
Penyampaian pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9). (JUFRIADI/KP)
Penyampaian pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9). (JUFRIADI/KP)    

 

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Proses pengesahan Perubahan APBD atau APBD-P Kutai Timur (Kutim) 2026 berlangsung cukup padat. Pemkab bersama DPRD Kutim menggelar sedikitnya empat rapat paripurna dalam satu hari, Rabu (30/9).

Rangkaian rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan hingga persetujuan P-APBD 2026. Sebelumnya, agenda pengesahan sempat mengalami penundaan dua kali sejak Senin (28/9).

Baca Juga: Sakit Hati Berujung Bui, Pria di Kutim Nekat Sebar Video Mantan

Pengesahan akhirnya dilakukan pada Rabu (30/9), bertepatan dengan batas akhir September yang menjadi tenggat pengesahan perubahan APBD.

Di tengah proses tersebut, keberadaan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim yang juga Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, mendapat sorotan dari sejumlah fraksi DPRD.

Sorotan terutama berkaitan dengan kehadiran Rizali dalam pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Dalam pandangan umum Fraksi Golkar, posisi Sekda sebagai Ketua TAPD dinilai tidak sebatas menjalankan fungsi administratif.

Baca Juga: APBD-P Kukar 2026 Disahkan, Belanja Operasional Dipangkas Rp 313,02 Miliar  

Perwakilab Fraksi Golkar, Kari Palimbong, menyebut Ketua TAPD memiliki peran dalam koordinasi, konsolidasi kebijakan dan sinkronisasi pengelolaan fiskal daerah.

“Dalam kaitan tersebut, Fraksi Golkar mencatat bahwa kehadiran dan keaktifan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD dalam sejumlah pembahasan bersama Banggar DPRD masih relatif terbatas dan belum sebagaimana yang diharapkan,” kata Kari dalam pandangan umum fraksinya.

Menurut dia, sorotan tersebut tidak diarahkan sebagai kritik personal. Namun, secara kelembagaan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sebab, menurut Fraksi Golkar, terdapat sejumlah persoalan anggaran yang tidak cukup diselesaikan melalui pembahasan teknis perangkat daerah. Persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah dan keputusan strategis di tingkat Ketua TAPD.

“Fraksi Golkar meminta agar pada pembahasan selanjutnya, Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD dapat lebih aktif hadir dan memimpin jajaran TAPD, khususnya pada agenda yang membutuhkan keputusan strategis dan sinergi lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Kios Kosong di Tangga Arung Square Bakal Dialihkan, Ini Kata Disperindaq Kukar

Kari menambahkan, kehadiran Ketua TAPD bukan sekadar persoalan memenuhi undangan rapat. Menurutnya, hal itu menjadi bagian dari proses penganggaran yang akuntabel sekaligus menghormati fungsi DPRD dalam pembahasan anggaran.

Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD tidak berhenti pada formalitas untuk mengonfirmasi angka-angka yang telah disusun sebelumnya.

Menanggapi sorotan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan evaluasi tetap akan dilakukan terhadap proses pembahasan anggaran, termasuk mengenai peran Ketua TAPD.

“Saya kira ini biarlah mereka yang memahaminya, karena saya bukan anggota TAPD. Tapi tetap saya akan monitor terus itu. Tetap harus ada evaluasi,” kata Ardiansyah, Kamis (1/10).

Ardiansyah menyebut Rizali Hadi memiliki sejumlah tugas lain setelah kembali dari pemeriksaan kesehatan. Salah satunya terkait wawancara manajemen talenta ASN yang harus dilakukan karena posisinya sebagai Sekkab Kutim.

“Beliau yang saya ketahui pada saat setelah pulang medical check up ini tadi, beberapa hari ini melakukan wawancara terhadap manajemen talenta dan karena memang beliau ketua. Jadi banyak tugasnya,” ujarnya.

Meski demikian, Ardiansyah menyebut komunikasi antaranggota TAPD tetap berjalan dalam proses pembahasan anggaran. Sementara dirinya, kata dia, lebih banyak menerima laporan dan memberikan arahan.

“Biasanya anggota-anggota TAPD selalu komunikasi itu. Kalau saya hanya mendengarkan laporan saja dan memberikan nasihat, arahan dan seperti itu,” tandasnya.

APBD-P Kutim 2026 akhirnya disepakati dalam rapat paripurna pada Rabu (30/9). Setelah persetujuan bersama tersebut, rancangan Perda APBD-P dan rancangan Perbup tentang penjabaran APBD-P selanjutnya dikirim kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan. (*)

Editor : Sukri Sikki
fraksi golkar ardiansyah sulaiman APBD-P Rizali Hadi kutim