KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menanggapi desakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang meminta Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dicopot.
Desakan tersebut disampaikan GMNI Kutim saat menggelar aksi demonstrasi di Sangatta, Rabu (30/9). Kala itu mahasiswa menyoroti molornya pembahasan APBD Perubahan Kutim 2026 yang dinilai dapat berdampak terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
Baca Juga: Di Balik Kebut Paripurna APBD-P Kutim: Golkar Sentil Peran Sekkab, Bupati Siapkan Evaluasi
Menanggapi tuntutan tersebut, Ardiansyah mengatakan setiap persoalan terkait pemerintahan memiliki prosedur yang harus dilalui. Ia juga menyebut aspirasi yang muncul di tengah masyarakat merupakan bagian dari dinamika yang perlu diperhatikan.
“Prosedurnya harus ada. Biasa itu juga dinamika masyarakat seperti itu, ini harus kita perhatikan juga dinamisasi di tengah-tengah masyarakat,” kata Ardiansyah, Kamis (1/9).
Meski demikian, Ardiansyah mengatakan proses pembahasan anggaran tetap akan dievaluasi. Evaluasi tersebut termasuk melihat peran Ketua TAPD dalam proses pembahasan APBD.
“Tetap saya akan monitor terus itu. Tetap harus ada evaluasi,” kata Ardiansyah.
Baca Juga: Jalan Perum Daksa Balikpapan Rusak Tak Tersentuh APBD, Ini Penjelasan DPRD
Sebelumnya, GMNI Kutim menilai keterlambatan pembahasan APBD Perubahan tidak hanya berkaitan dengan persoalan administratif. Menurut mahasiswa, semakin lama pembahasan diselesaikan, semakin terbatas waktu pelaksanaan program yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Koordinator aksi GMNI Kutim, Yogi Oktanis, mengatakan sejumlah program membutuhkan kepastian anggaran agar dapat segera dilaksanakan.
“Molornya pembahasan APBD Perubahan ini tentu berpengaruh terhadap pembangunan di Kutai Timur. Ada program yang membutuhkan kepastian anggaran agar bisa segera dilaksanakan. Karena itu, pembahasan APBD Perubahan harus segera dituntaskan,” kata Yogi dalam orasinya.
Selain meminta pembahasan APBD Perubahan segera dituntaskan, GMNI secara khusus mendesak pencopotan Ketua TAPD Kutim. Mahasiswa menilai perlu ada pertanggungjawaban atas proses pembahasan anggaran yang mengalami keterlambatan.
“Kami meminta Ketua TAPD Kutai Timur dicopot. Kami melihat ada persoalan dalam proses pembahasan anggaran yang menyebabkan pembahasannya molor. Harus ada pihak yang bertanggung jawab terhadap kondisi ini,” tegas Yogi.
Di sisi lain, pembahasan APBD Perubahan 2026 akhirnya disepakati Pemkab dan DPRD Kutim dalam rapat paripurna pada Rabu (30/9). Sebelumnya, agenda pengesahan sempat mengalami penundaan sebanyak dua kali sejak Senin (28/9).
Dalam satu hari, DPRD Kutim bersama pemerintah daerah menggelar sedikitnya empat rapat paripurna hingga persetujuan bersama P-APBD 2026 tercapai. (*)
Editor : Sukri Sikki