KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Keterbatasan anggaran daerah membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) mencari alternatif pembiayaan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan seni dan kebudayaan. Salah satunya dengan mengakses dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Wartawan Diminta Surat sebelum Wawancara di PUPR Kutim, Pemkab Angkat Bicara
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim, Ilham mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membuka sumber pendanaan di luar APBD. Terlebih, kondisi fiskal daerah saat ini masih menghadapi kebijakan efisiensi anggaran.
“Kami sudah membawa 17 proposal ke Jakarta. Sebelumnya proposal-proposal itu kami verifikasi terlebih dahulu. Harapannya, usulan tersebut bisa mendapatkan dukungan dari Kementerian Kebudayaan,” kata Ilham.
Baca Juga: CFD di Balikpapan Utara: Olahraga dan Semarak UMKM
Menurutnya, peluang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat muncul setelah adanya arahan dari Kementerian Kebudayaan mengenai akses bantuan APBN untuk kegiatan kebudayaan di daerah.
“Kami menindaklanjuti arahan dari Kementerian Kebudayaan terkait peluang bantuan APBN. Ini kami upayakan agar dukungan anggaran pusat juga bisa menjangkau komunitas dan lembaga kebudayaan yang ada di daerah,” jelasnya.
Baca Juga: Pusdal LH Kalimantan Serahkan Alat Komposter untuk Kampung Bungas
Ilham menyebut, kondisi anggaran daerah membuat Disdikbud tidak bisa hanya mengandalkan APBD untuk membiayai seluruh kegiatan kebudayaan. Karena itu, pihaknya perlu aktif mencari sumber pendanaan lain.
“Kalau hanya berharap dari APBD, tentu cukup berat dengan kondisi efisiensi anggaran sekarang. Karena itu, kami mencoba mencari peluang dukungan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Gelontorkan 8 Ton Beras CPPD: Sasar Ibu Hamil KEK dan Baduta Gizi Kurang
Namun, pengajuan bantuan tersebut tidak mudah. Lembaga atau komunitas kebudayaan harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi sebelum proposal dapat diproses lebih lanjut.
Beberapa dokumen yang menjadi perhatian di antaranya AD/ART organisasi, legalitas badan hukum, NPWP, hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kelengkapan administrasi dinilai penting agar bantuan yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.
Disdikbud Kutim berharap 17 proposal yang telah diajukan dapat memperoleh respons positif dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas komunitas seni sekaligus menjaga keberlanjutan pelestarian budaya di Kutim. (adv)
Editor : Sukri Sikki