SANGATTA - Pengamanan sistem digital pemerintahan menjadi perhatian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Seiring berkembangnya layanan berbasis digital, penguatan keamanan siber dan perlindungan data perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Hamonangan Siburian mengatakan, pihaknya telah menerapkan sejumlah lapisan pengamanan untuk melindungi sistem digital pemerintah. Langkah tersebut juga didukung koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Menurutnya, pengamanan siber tidak bisa berhenti pada penerapan sistem yang sudah ada. Perkembangan teknologi dan pola serangan menuntut pemerintah terus melakukan penyesuaian agar keamanan sistem tetap terjaga.
“Untuk saat ini, kami sudah menerapkan beberapa lapisan pengamanan. Sejauh ini, kondisi keamanan siber masih terkendali. Namun, kami harus terus menyesuaikan sistem dengan perkembangan teknologi dan ancaman yang ada,” ujarnya, Senin (12/10).
Selain memperkuat pengamanan, Diskominfo juga mendorong pendataan dan pengelolaan alamat IP publik melalui satu koordinasi. Langkah ini dinilai penting agar infrastruktur digital pemerintah dapat terpantau dan potensi kerentanan lebih mudah diidentifikasi.
Di sisi lain, pencadangan data menjadi bagian dari upaya mengantisipasi gangguan pada server. Ronny menyebut, pihaknya menempatkan data cadangan di Telkom sebagai langkah antisipasi agar data tidak hanya bergantung pada satu lokasi penyimpanan.
Dengan skema tersebut, diharapkan masih tersedia salinan data apabila terjadi gangguan pada sistem utama. Meski demikian, mekanisme pencadangan dan pemulihan data tetap perlu dikelola secara berkala untuk memastikan data dapat digunakan ketika dibutuhkan.
“Harapan kami, semua IP publik berada dalam pendataan dan koordinasi Kominfo. Dengan begitu, infrastrukturnya bisa dipantau dan pengamanannya lebih terarah,” jelasnya.
Ronny menegaskan, penguatan keamanan digital akan terus dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan berbasis elektronik. Hal itu penting agar sistem pemerintahan dan layanan masyarakat tetap dapat berjalan ketika menghadapi gangguan. (*)