Atasi Persoalan Lingkungan, Sangatta Selatan Matangkan Pengelolaan Sampah Berbasis RT

Jufriadi • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:09 WIB
Camat Sangatta Selatan Dewi. Jufriadi/KP
Camat Sangatta Selatan Dewi. Jufriadi/KP
-

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Pengelolaan sampah di Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim) diarahkan untuk dimulai dari rumah tangga. Pemerintah kecamatan kini mematangkan rencana gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dengan menempatkan rukun tetangga (RT) sebagai ujung tombak pelaksanaan.

Camat Sangatta Selatan Dewi mengatakan, program tersebut masih dalam tahap konsolidasi sebelum diterapkan. Pemerintah kecamatan perlu menyamakan pemahaman antara pemerintah desa, pengurus RT, dan masyarakat agar gerakan yang dirancang tidak berhenti pada tahap sosialisasi.

Menurut Dewi, kebiasaan warga dalam mengelola sampah menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi. Penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas maupun program pemerintah, tetapi harus dibangun melalui keterlibatan warga sejak dari rumah.

“Kalau ingin persoalan sampah bisa ditangani dengan baik, perubahan harus dimulai dari rumah masing-masing. Masyarakat perlu memahami cara mengelola sampah sebelum persoalan itu semakin besar di lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga: Mobil Dinas Bontang Disorot Parkir di Samarinda, Neni Terbitkan Edaran Teguran

Rencana tersebut juga telah dikomunikasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Meski demikian, dukungan sarana dan prasarana masih menjadi bagian yang perlu dipersiapkan agar pelaksanaan program dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dewi menilai, kesiapan masyarakat menjadi faktor penting sebelum gerakan itu diterapkan. RT akan berperan dalam mendorong partisipasi warga sekaligus membangun kebiasaan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

“RT memiliki peran penting karena paling dekat dengan masyarakat. Sebelum program dijalankan, kami ingin semua pihak memahami tujuan dan pola pelaksanaannya sehingga kegiatan ini benar-benar berjalan, bukan sekadar diluncurkan,” jelasnya, Selasa (13/10).

Selain membangun kesadaran untuk menjaga kebersihan, gerakan tersebut diharapkan dapat mendorong warga lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari. Upaya mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan juga menjadi bagian dari perubahan perilaku yang ingin dicapai.

Baca Juga: Masuk Markas Dicegat Provos, Ponsel Polisi di Balikpapan Diperiksa Terkait Judol

Setelah koordinasi dan kesiapan pendukung terpenuhi, pemerintah kecamatan akan mendorong pelaksanaan program secara terstruktur dengan melibatkan pemerintah desa, RT, dan masyarakat.

Dewi berharap pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat tumbuh menjadi kebiasaan di lingkungan permukiman. Dengan penanganan yang dimulai dari sumbernya, beban pengelolaan sampah oleh pemerintah diharapkan ikut berkurang.

“Pemerintah bisa menyiapkan program dan fasilitas pendukung, tetapi keberhasilannya bergantung pada keterlibatan warga. Karena itu, gerakan ini harus dibangun bersama mulai dari tingkat RT,” pungkasnya. (adv)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
Camat Dewi pengelolaan sampah DLH Kutim kutai timur Sangatta Selatan